Kasat Pol PP Kota Sambut Positif Sosialisasi Lokamonitor dan Orari

Kasat Pol PP Kota Sambut Positif Sosialisasi Lokamonitor dan Orari

Sosialisasi radio kebencanaan yang digelar Pemkot Pangkalpinang.--Abot

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Pangkalpinang menjadi salah satu bagian dari satuan kebencanaan. Untuk itu, mereka bersama BPBD dan Dishub mendapat sosialisasi dari Lokamonitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Pangkalpinang bersama Orari Daerah Bangka Belitung serta Orari Lokal Pangkalpinang tentang pentingnya frekuensi radio dalam satuan kebencanaan.

Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Efran menjadi tuan rumah dalam kegiatan itu menyambut positif kehadiran Lokamonitor SFR Pangkalpinang dan Orari. Menurutnya juga penting untuk mengetahui ilmu tentang frekuensi radio dan menjadi bagian Orari untuk tanggap bencana.

"Dengan Sosialisasi ini kita tidak lagi kaku dan canggung. Karena frekuensi radio sangat dibutuhkan saat terjadi bencana. Jadi anggota sudah tahu tugas masing-masing dan ini perlu sinergi antar OPD terkait," ungkapnya usai kegiatan di Kantor Satpol PP Pangkalpinang, Senin (12/6/2023) siang.

BACA JUGA:Dapat Aduan, Satpol PP Tertibkan Tambang di Kawasan BBIL

Kegiatan ini menurutnya sangat positif dalam pelaksanaan tugas kedepan. Terutama terkait kebencanaan karena hanya dengan frekuensi radio menjadi sarana komunikasi yang efektif.

"Cuma teknisnya kami sarankan ke dinas terkait. Kami mendukung program ini agar terlaksana sesuai dengan peraturan pemerintah," ujarnya. 

BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Bakal Bentuk Satpol PP Pariwisata

Plt Kepala Lokamonitor SFR Pangkalpinang, Berlan didampingi Fungsional Pengendali Frekuensi Radio, Zulkarnain menjelaskan kegiatan ini merupakan sosialisasi singkat untuk menarik minat OPD baik dari Damkar, BPBD, Dishub dan Satpol PP untuk ikut gabung di Orari.

"Kenapa harus ikut bergabung? Karena untuk penggunaan frekuensi harus berizin, karena ini bersifat perorangan bisa masuk ke Orari atau Rapi. Dan ini lebih tepat karena berkaitan kebencanaan atau tanggap darurat," ujarnya.

BACA JUGA:Mulai Hari Ini, Satpol PP Sisir Tempat Tongkrongan, Terapkan Kebijakan Jam Belajar

Pihaknya sendiri akan menggelar Ujian Negara Amatir Radio (Unar) untuk mereka dapat menggunakan frekuensi resmi dan legal. Di tahap awal, satuan kebencanaan ini harus mendaftar keanggotaan, kemudian verifikasi dan akan melalui ujian negara amatir radio (unar). 

"Penting sekali ini dilakukan karena ketika bencana komunikasi seluler yang kita gunakan tidak maksimal beda dengan komunikasi radio amatir. Ketika bencana hanya bisa digunakan dari orari," tuturnya.

BACA JUGA:DWP Satpol PP PGK Adakan Silaturahmi

Sementara, Ketua Dewan Pengawas dan Penasehat Orda Babel, Abet Suhaian mengatakan UNAR akan terlaksana pada 22 Juni 2023 mendatang di kantor Lokamonitor SFR Pangkalpinang. Orari memiliki kuota 20 pendaftar dan ini bisa dimanfaatkan untuk satuan kebencanaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: