Disperindag: Pahami Pasar Lelang Komoditas, Dapatkan Untungnya

Disperindag: Pahami Pasar Lelang Komoditas, Dapatkan Untungnya

Sosialisasi dan Bimtek Pasar Lelang Komoditas yang digelar Disperindag Babel.--Julian

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  Bangka Belitung (Babel) mengenal Pasar Lelang Komoditas (PLK) kepada pelaku usaha, perbankan serta perangkat daerah terkait dalam sosialisasi dan bimbingan teknis pada Kamis (7/6) di Hotel Santika Bangka.

Hadir Kepala Disperindag Babel Tarmin membuka sosialisasi dan bimtek ini. Turut pula tiga narasumber yang profesional di bidangnya, dan kegiatan tersebut.

BACA JUGA:RPK Disperindag Babel Fasilitasi IKM Belitung dan Beltim Desain Kemasan

Pasar lelang komoditas sendiri merupakan formulasi perdagangan alternatif yang diinisiasi Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Dengan sosialisasi dan bimtek ini, akan dipaparkan pengenalan teknis sistem pasar lelang terpadu dalam mempermudah transaksi perdagangan komoditas, dengan tujuan mencetak SDM yang menguasai sistem pasar lelang terpadu sehingga sistem tersebut dapat di implementasikan dalam penyelenggaraan pasar lelang komoditas.

“Sistem pasar lelang terpadu ini tujuannya tentu untuk mempermudah transaksi perdagangan komoditas, dengan cara yang lebih mudah seperti transaksi digital, sekaligus juga mempersiapkan SDM  pelaku usaha pasar lelang komoditas agar volume perdagangan komoditi daerah semakin meningkat,” terang Tarmin.

BACA JUGA:Disperindag Dorong Pelaku Industri di Babel Lapor SIINAS

Oleh karena itu dengan adanya sosialisasi dan bimtek ini, ia mengharapkan agar seluruh stakeholder terkait dapat mendukung, serta bersama-sama mengembangkan pasar lelang komoditas guna memberikan keuntungan kepada semua pihak, baik itu petani maupun pelaku usaha.

Sementara itu, Nusirwan selaku ketua panitia menjelaskan tujuan dari kegiatan ini yaitu, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya pelaku usaha komoditas, terkait kebijakan umum pasar lelang komoditas.

“Baik itu regulasi, ekosistem dan mekanisme, model bisnis tata niaga komoditas melalui pasar lelang, serta tata cara pemanfaatan untuk mendukung aktivitas dalam pasar lelang,” katanya.(*)

BACA JUGA:RPK Disperindag Babel Fasilitasi IKM Belitung dan Beltim Desain Kemasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: