Gara-gara Cuitan di Grup WA, PDIP Laporkan Sakiman ke Polda Babel
Iwan Prahara--
BABELPOS.ID- Cuitan Sakiman di sebuah grup Whatsapp Insan Perjuangan Pembangunan dengan narasi menyudutkan, berbuntut panjang.
Siang tadi, ramai-ramai kader dikomandoi langsung ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, Sekretaris DPD PDIP Babel, H Herman Suihadi, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Iwan Prahara, mendatangi Direktorat Krimsus Polda Bangka Belitung melapor dugaan pidana ujaran kebencian yang diduga dilakukan Sakiman.
Rombongan banteng moncong putih itu datang bersama sayap partai BMI, Repdem, TMP dan Bamusi.
Wakil ketua Bidang Hukum dan HAM Iwan Prahara kepada harian ini menyatakan, cuitan tersebut kuat dugaan pidananya. Oleh karena itu tim hukum melaporkan langsung kepada pihak Polda untuk diproses hukum.
“Cuitan ini berpotensi memancing amarah kader PDI Perjuangan yang ada di daerah ini. Untuk itu secara resmi kami membuat laporan polisi, kata Iwan Prahara.
Adapun cuitan dari Sakiman tersebut menyampaikan ujaran kebencian dengan menyebutkan kalau PDIP adalah PKI yang wajib dimusnahkan. PDI-P = PKI tenggelamkan PDI-P di 2024 sama halnya mengubur PKI.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: