Sembunyi Jejak, Dua Pemuda Transaksi Narkoba Samping Masjid, Tercium Juga
--
BABELPOS.ID. TOBOALI - Strategi peredaran narkoba bermacam cara. Misalnya, dua pemuda Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel) ini, untuk sembunyikan jejak sengaja transaksi di samping masjid.
Tapi, tak ada kejahatan yang sempurna. Ulah mereka ketahuan juga. Mereka diringkus oleh Satnarkoba Polres Basel diduga saat sedang transaksi narkoba sabu disamping masjid Al Ihsan Toboali.
Kapolres Basel AKBP Tony Sarjaka melalui Kasatnarkoba AKP Suhendra mengatakan, jajaran Sat Resnarkoba berhasil menangkap Yp (20) dan HG (25) diduga sedang transaksi narkoba jenis sabu.
"Keduanya ditangkap ketika sedang transaksi disamping masjid Al Ihsan Toboali," ujarnya, senin (05/06).
Penangkapan bermula adanya laporan dari masyarakat bahwa disamping masjid Al Ihsan sering terjadi transaksi Narkotika. Mendapat informasi tersebut kemudian anggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan perihal kebenaran informasi tersebut.
"Lalu pada jum'at (02/06) sekitar pukul 22.00 wib anggota Sat Resnarkoba berhasil mengamankan Yp (20) dan Hg (25)," ucapnya.
Dikatakan Akp Suhendra, dalam penangkapan tersebut pihaknya didampingi oleh ketu Rt setempat dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku tersebut.
"Dari penggeledahan tersebut didapatkan narkotika diduga sabu sebanyak 14 paket, dan saat ini sudah kita amankan di Mapolres Basel guna penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Adapun barang bukti lainnya, 14 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 4,11 gram, 9 buah pipet minuman berwarna kuning, 1 helai tisu berwarna putih, 1 buah plastik makanan merk Legenda berwarna coklat, 1 bungkus bekas rokok merk Djitoe, 1 unit Handphone android Merk VIVO berwarna biru, 1 unit sepeda motor Merk Yamaha type MIO GT warna biru putih dengan Nopol BN 5796 TB.
" Terhadap pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya minimal 4 tahun," tutupnya.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: