Facebook, Instagram, Snapchat, Hingga TikTok Digugat, Dinilai Merusak Mental
--
BABELPOS.ID.- Sekolah di Maryland, Amerika Serikat (AS) menggugat perusahaan Facebook, Instagram, Google, Snap, dan Tiktok yang dianggap telah merusak mental para murid.
Gugatan tersebut diajukan oleh Howard County Public School System (HCPSS) pada Kamis (1/6).
Gugatan HCPSS mengutip daftar fitur dari sejumlah media sosial seperti Instagram, Facebook, YouTube, Snapchat, dan Tiktok.
Deretan media sosial itu dianggap membahayakan anak-anak seperti fitur for your page (FYP) pada Tiktok dan algoritma rekomendasi konten di Facebook dan Instagram.
Tuduhan lainnya ialah efek perbandingan sosial negatif dan tidak sehat dari konten pada sejumlah media sosial yang menyebabkan permasalahan pada mental dan fisik anak.
Selain itu, setiap aplikasi media sosial juga dianggap memiliki fitur kontrol orang tua dan keamanan konten yang buruk sehingga dituduh mempromosikan eksploitasi seksual anak.
Meta, Google, dan Snap menyangkal tuduhan tersebut, masing-masing mengeklaim mereka terus memblokir konten berbahaya dan melakukan penyaringan agar konten yang akan ditampilkan aman dilihat anak-anak.
Tidak hanya di Maryland, distrik sekolah di Florida, California, Pennsylvania, New Jersey, Alabama, Tennessee, negara bagian Washington, dan wilayah lain juga melayangkan gugatan serupa. (theverge/ant/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: