Sebulan, 70 Pengendara Ditilang Manual di Basel

Sebulan, 70 Pengendara Ditilang Manual di Basel

Anggota Satlantas Polres Basel siap melakukan penertiban lalulintas.--Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Semenjak diberlakukannya tilang manual pada kendaraan roda dua maupun roda empat di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Satuan Satlantas Polres Basel sudah menilang sekitar 70 pengendara yang melanggar lalulintas.

Kasatlantas Polres Basel Iptu Eddi Yusuf mengatakan, tilang manual ini berlaku pada awal bulan Mei lalu 

"Dalam sebulan ada sekitar 100 pengendara yang kita kasih teguran dan 70 pengendara lainnya kita berlakukan tilang," ujarnya, Jum'at (02/06).

BACA JUGA:Satlantas dan Satbinmas Polres Basel Kenalkan Tertib Lalulintas ke Anak TK

Teguran kepada para pengendara ini rata rata masyarakat yang sudah dewasa dan anak-anak yang masih berstatus pelajar, dengan pelanggaran yang beragam.

"Mulai tidak memakai helm, berkendara dengan berboncengan lebih dari satu orang," ungkapnya.

BACA JUGA:Polisi RW Dibentuk, Ini Kata Kapolres Basel

Dikatakan Kasatlantas, semenjak disosialisasikan pemberlakuan tilang manual, pengendara yang memakai knalpot brong sudah sedikit berkurang.

"Untuk tilang karena memakai knalpot brong sedikit berkurang, dan yang tidak memakai helm masih ada juga, tetapi satu minggu belakangan sekitar 80 persen masyarakat sudah memakai helm selama saya lakukan pengamatan," jelasnya.

 BACA JUGA:Gelar Apel, Kapolres Cek kelengkapan Ranmor Anggota

Adapun titik penindakan para pelanggar lalulintas ada di sepanjang jalan depan Polres sampai pendestrian Himpang 5 Habang.

"Kesadaran masyarakat terkait aman dalam berkendara masih kurang, dan kita masih banyak melakukan teguran teguran ke masyarakat agar memakai perlengkapan dalam berkendara demi keselamatan," tutur Iptu Eddi.

BACA JUGA:Tilang Manual Mulai Diberlakukan Lagi, Ini Kata Kapolres Basel

Ia menghimbau agar masyarakat Toboali lebih tertib lagi dalam berkendara, pakai helm, jangan main gandphone saat berkendara dan tidak memakai knalpot brong karena mengganggu ketenangan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: