Ketagihan Judi Slot, Remaja Nekad Jadi Maling, 2 Buronan

  Ketagihan Judi Slot, Remaja Nekad Jadi Maling, 2 Buronan

--

BABELPOS.ID.- Seorang remaja berinisial AY (17) diamankan Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pangkalpinang. 

Warga Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu diringkus usai membobol sebuah rumah warga. Pelaku nekat mencuri lantaran ketagihan judi online jenis slot. 

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, peristiwa pencurian ini terjadi pada Senin 23 April  lalu. Saat itu kondisi rumah korban dalam keadaaan kosong lantaran ditinggal mudik.

Melihat kondisi rumah begitu sepi, katanya, pelaku dengan leluasa menggasak harta benda berharga milik korban.

"Saat melancarkan aksinya, pelaku AY tidak sendiri, dia dibantu dua rekan lainnya berinisial AM dan AJ yang kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Evry kepada Babel Pos, Kamis (1/6/2023). 

Mendapati laporan pencurian tersebut, dikatakan Evry, Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiao melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, identitas pelaku pun akhirnya terungkap. 

"Pelaku kita amankan pada 30 Mei 2023 di kediamannya di Air Itam. Dan saat diinterogasi, pelaku mengaku dibantu dua rekan lainnya yakni AM dan AJ, dimana aksi tersebut dilakukan karena ketagihan judi slot, sementara modalnya tidak ada, sehingga mereka nekat mencuri," beber Evry. 

Evry mengatakan, dari pengakuan pelaku, aksi pencurian dilakukan dengan cara memanjat tembok lalu merusak pintu kunci pintu teralis dan kemudian mengambil harta benda berharga milik korban seperti televisi ukuran 50 inc, AC portabel, blender ,jam dinding kaligrafi, satu set piring Vizenza, tabung gas, speaker aktif, hingga 4 karung beras serta peralatan lainnya. 

"Merasa kelelahan membawa hasil curian dan waktu menjelang pagi hari, para pelaku membawa barang hasil curian kerumah saudara pelaku AM. Kemudian setelah dirasa cukup aman, keesokan harinya AM mengajak GA mengambil barang hasil curian yang di simpan di hutan tidak jauh dari rumah korban, lalu AM dan GA membawa barang  hasil curian  kerumah AM," terang Evry. 

Selanjutnya lantaran membutuhkan uang, dikatakan Evry, pelaku AY menjual mesin pemanggang melalui COD seharga Rp500 ribu, sedangkan dua unit tabung gas elpiji ukuran 3 kg dijual oleh AM dan AJ. Sedangkan sisa semua barang hasil curian tersebut masih disimpan di rumah pelaku AM dan belum sempat dijual.

"Jadi uang hasil curian ini digunakan para pelaku untuk deposit bermain judi slot, juga membeli chip higgs domino. Sisanya untuk kebutuhan sehari-hari seperti membeli makanan dan rokok ," kata perwira melati satu ini. 

Selain mengamankan pelaku, barang bukti yang turut diamankan diantaranya satu unit TV merk LG ukuran 50 inch, satu unit speaker aktif merk GMC, satu unit AC portable merk sharp, satu unit kipas angin merk Regency, satu unit blender merk Philips, satu buah jam dinding kaligrafi, satu set piring prasmanan vizenza, satu buah tabung gas elpiji 12 kg, dua karung beras 5 kilogram, dua buah tabung gas elpiji 3 kilogram, dua pasang sepatu perempuan, satu helai baju warna abu-abu dan satu helai baju warna orange.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kami bawa dan amankan di Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang, selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Evry.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: