Jaga Kondusifitas dan Netralitas, Bawaslu Babel Surati Partai NasDem dan Bupati Bateng
EM Osykar--Abot
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Hasil penelusuran pengawasan melekat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung pada acara peresmian Kantor DPW Partai NasDem pekan lalu masih terus berjalan. Proses dilanjutkan dengan meminta keterangan Ketua DPW Partai NasDem Babel pada hari Senin 29 Mei 2023 dan juga kepada Kepala Desa Perlang, Kabupaten Bangka Tengah pada tanggal 30 Mei 2023.
Ketua Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar menjelaskan permintaan keterangan ini dilakukan untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya. Kemudian, dari informasi kedua pihak itu Bawaslu melakukan analisis mendalam.
"Kita minta keterangan untuk dapat informasi dari kedua belah pihak. Dari informasi dan bukti ini kami lakukan analisis lebih dalam," ungkap Osykar melalui siaran pers, Rabu (31/5/2023).
BACA JUGA:Timsel Bawaslu 7 Kabupaten Kota Jaga Integritas, Tak Ada Politik Transaksional
BACA JUGA:Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat ke KPU
Menurut dia, setelah dilakukan analisis Bawaslu Babel menindaklanjutinya dengan menyurati DPW Partai Nasdem Babel agar dalam pelaksanaan kegiatan partai politik untuk memperhatikan kehadiran pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye politik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Babel ini juga menyurati Bupati Kabupaten Bangka Tengah agar dapat memberikan pembinaan kepada Kepala Desa untuk meningkatkan profesionalitas, netralitas, serta tidak terlibat dalam kegiatan partai politik sebagaimana diatur dalam pasal 24, 26 dan pasal 29 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Hal ini perlu dilakukan oleh semua pihak semata-mata untuk menjaga kondusifitas politik pemilu 2024 yang mulai terasa kencang turbulensinya,” ucapnya.(*)
BACA JUGA:Rebut 2 Kursi Bawaslu Babel, 21 Calon Ikuti Tes Tertulis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: