Pj Gubernur Suganda: Pemprov Babel Siap Dukung Pilkada Serentak 2024

Pj Gubernur Suganda: Pemprov Babel Siap Dukung Pilkada Serentak 2024

PJ Gubernur Babel dan Ketua Bawaslu Babel menandatangani MoU Pilkada serentak 2024.--Diskominfo Babel

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Mendukung suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2023, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, melakukan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel, dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kep. Babel, di Rumah Dinas Gubernur, Kamis (25/5/2023).

"MoU ini adalah bentuk dukungan pemerintah daerah atas persiapan pilkada serentak yang akan datang," ujar Pj Gubernur Suganda.

BACA JUGA:Aik Bakung Dipuji PJ Gubernur: Ini Mendekatkan Pelayanan ke Masyarakat

Dikatakannya, sesuai amanat undang-undang, pemerintah daerah wajib menyiapkan dukungan dana bagi persiapan Pilkada 2024, yang penyerahannya akan diserahkan 40 persen di tahun 2023, dan 60 persen lagi di tahun 2024.

"Ini kesiapan kita. Artinya, uangnya ada dan kita telah siap. Kita akan gelontorkan 40 persen (Rp8.323.028.000) dari anggaran yang telah disepakati tahun ini, dan 60 persennya (Rp12.484.542.000) di tahun depan," ungkapnya.

BACA JUGA:Pj Gubernur Suganda: Integritas Adalah Modal Dasar Bekerja

Angka yang telah disepakati sebesar Rp20.807.570.000 ini dikatakannya, adalah angka yang _make sense_ (masuk akal), dan bisa dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya. Angka tersebut juga telah melalui proses, disetujui banggar, dan telah dikawal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam penentuan perhitungannya.

"Untuk hal-hal lain mungkin akan ada pembicaraan-pembicaraan lagi. Tapi, paling tidak kita sudah memenuhi harapan, dan sudah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," katanya.

BACA JUGA:Langkah Cepat Pj Gubernur Suganda Bantu Keluarga Ibu Asia

Dirinya menjelaskan, seharusnya di hari yang sama, penandatangan MoU juga akan dilakukan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pelaksana pemilu. Akan tetapi, karena baru saja terjadi pergantian komisioner, pihak KPU meminta waktu. Sehingga, penandatanganan MoU bersama KPU dijadwalkan ulang pada tanggal 31 Mei 2023, yang merupakan batas terakhir pengesahan.

"Mudah-mudahan tanggal 31 selesai, yang artinya, kita semuanya tepat waktu. Kesiapan kita sebagai pemerintah daerah sudah siap, jadi kewajiban kita sudah penuh," katanya.

BACA JUGA:Pj Gubernur Suganda Harapkan Even Olahraga Terus Digelorakan di Kepulauan Babel

Sementara itu, Ketua Bawaslu, Em Osykar mengatakan, pada tahun 2024 nanti akan ada dua event besar terkait pelaksanaan pemilu, yakni Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD, dan DPRD provinsi/kabupaten/kota pada tanggal 14 Februari, dan pemilukada serentak pada tanggal 27 November. 

Dalam hal ini, komitmen pemerintah daerah untuk men-support pelaksanaan Pemilukada serentak 2024 yang salah satu bentuknya adalah pendanaan, yang dilakukan berjenjang di kabupaten/kota dengan acara yang sama, sesuai dengan dana yang disepakati (cost sharing).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: