WTP Lagi, 6 Kali Berturut Diraih Pemkot Pangkalpinang

WTP Lagi, 6 Kali Berturut Diraih Pemkot Pangkalpinang

Wako Molen bersama jajaran Pemkot Pangkalpinang usai menerima opini WTP dari BPK RI.--Abot

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022. Capaian yang membanggakan ini diraih pemkot untuk keenam kalinya secara berturut-turut. 

Raihan ini diberikan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022, di Auditorium BPK Bangka Belitung, Rabu (24/5/2023).

BPK pun mengapresiasi Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk keenam kalinya secara berturut-turut meraih WTP. BPK juga mengapresiasi Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) beserta organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah berupaya dan berkomitmen dalam mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akun tabel.

BACA JUGA:PGK Raih WTP 5 Kali Berturut

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka telah membantu mengelola laporan keuangan pemerintah daerah sehingga mendapat ganjaran opini audit tertinggi terkait pengelolaan anggaran.

“Yang keenam kalinya ini adalah bukti konsistensi dan komitmen kami dalam mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel," jelasnya.

BACA JUGA:Pemkot Pangkalpinang Raih WTP Lima Kali Berturut

Molen menjadikan raihan WTP keenam kalinya ini pelecut semangat agar terus menaikan kinerja dalam memberikan laporan keuangan yang baik. 

"Kami akan segera berkoordinasi bersama tim termasuk bersama DPRD dalam mensikapi rekomendasi yang diberikan BPK RI atas LKPD Pemkot Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022," ucap Molen.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: