Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Tes Urine Warga Binaan, Ini Hasilnya

Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Tes Urine Warga Binaan, Ini Hasilnya

Tes urin warga binaan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.--Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan tes urin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (25/5/2023).

Tes urin yang dilaksanakan secara dadakan ini diikuti sebanyak 20 warga binaan. Hasilnya, semuanya dinyatakan negatif. 

Kegiatan ini dipantau langsung Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pangkalpinang Badarudin yang turut didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Dodi Wijaya, Kasi Binadik Adam Ridwansyah, Kasi Adm Kamtib Kasdan, Kasubsi Keamanan Aidil Fitriansyah serta jajaran petugas Lapas Pangkalpinang.

BACA JUGA:Gandeng DPK Pangkalpinang, Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Tingkatkan Minat Baca Warga Binaan

Badarudin menerangkan, kegiatan ini berpedoman pada arahan Direktur Pemasyarakatan (Dirjen PAS) tentang langkah-langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba serta Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkoba (P4GN) dan Permenkumham Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Di samping itu, kata Badarudin, kegiatan ini juga sebagai implementasi Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). 

“Kegiatan ini merupakan wujud Lapas Pangkalpinang dalam pemberantasan Narkoba. P4GN merupakan hal yang digaungkan oleh Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. Dan kami Lapas Pangkalpinang harus melaksanakan hal yang telah menjadi ketentuan,” ujar Badarudin kepada Babel Pos usai tes urin. 

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Minta Petugas Lapas Narkotika Pangkalpinang Lakukan Ini

Badarudin melanjutkan, tes urin ini juga sebagai salah satu cara dalam memberantas narkoba dan memutus rantai jaringan narkotika yang mungkin saja melibatkan warga binaan. 

"Lapas Pangkalpinang akan terus berupaya mencegah dan memberantas narkotika. Hal ini sebagai komitmen untuk mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) serta pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba," jelasnya. 

BACA JUGA:Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Gelar Ujian Kesetaraan Paket B

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Adm Kamtib), Kasdan menambahkan, kegiatan ini dalam rangka P4GN serta tindak lanjut atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung tentang Permintaan Laporan tes urine WBP setiap satu minggu sekali.

“Tes urine ini telah dilaksanakan secara periodik seminggu sekali dengan dadakan dan acak terhadap WBP,” kata Kasdan.(*)

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas SDM, Pegawai Lapas Pangkalpinang Ikuti Capacity Building

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: