Tega! Uang Bibi di ATM Disikat Habis!
Pelaku yang Menguras ATM MIlik Bibinya--
LA (25) seorang ibu muda ini benar-benar tega. Keluguan sang bibi yang tak paham ATM, justru dimanfaatkan pelaku untuk menguras habis isinya. Dari total 70 uang di ATM itu, Rp 65 juta sudah diambil pelaku.
Peristiwa ini baru terkuak Rabu 29 Maret 2023 lalu. Saat suami korban datang ke bank untuk mengambil sejumlah uang.
Namun betapa kagetnya, saldo tabungan hanya tersisa Rp 5 juta. Padahal sepengetahuan suami korban, uang yang berada di dalam saldo tabungan istrinya sebesar Rp 70 juta.
Mengetahui hal itu, pelapor Munandar mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Polresta Pangkalpinang untuk melaporkan peristiwa pidana ini.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto saat dikonfirmasi Babel Pos membenarkan hal tersebut. Saat mendapat laporan tersebut, tim 1 dan 2 Jatanras Polresta Pangkalpinang langsung melakukan penyelidikan.
"Alhanlmdulillah, setelah melakukan rangkaian penyelidikan, tim berhasil mengungkap kasus pencurian ini, yang mana pelakunya adalah keponakan korban sendiri," ungkap Evry.
Evry menyebut, pelaku berhasil diamankan di wilayah Bukit Sari pada Rabu (17/5/2023) lalu sekitar pukul 15.40 WIB. Saat dilakukan penangkapan, tidak ada perlawanan dari pelaku.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa dialah yang menguras isi ATM korban," tegas Evry.
ATM Bibi Jatuh
Dikatakan Evry, peristiwa ini bermula saat kartu ATM milik korban terjatuh di pasar pembangunan. Pada saat itu korban diketahui hendak membeli peralatan dapur.
Setelah sampai di toko, kata Evry, selanjutnya korban mengambil masker yang berada didalam tas. Pada saat itu ATM yang berada di dalam tas terjatuh, namun korban tidak mengetahuinya.
Melihat kartu ATM bibinya terjatuh, lanjut Evry, pelaku mengambil dan menyimpan kartu tersebut di dalam saku celana milik pelaku. Selanjutnya pelaku dan korban pulang kerumah dikarenakan tidak jadi membeli peralatan dapur. Selang sekitar 1 minggu kemudian, pelaku pergi ke ATM bukit Merapin untuk menarik uang sebesar Rp 2 juta. "Pelaku mengetahui nomor PIN ATM tersebut karena bibinya ada menyuruh pelaku untuk mengambil uang di ATM dikarenakan bibinya tidak tahu menggunakan mesin ATM," terang Evry.
Selanjutnya, ditambahkan Evry, pelaku kembali mengambil uang di ATM sebesar Rp 1,5 juta. Dari pengakuan pelaku sudah berulang-ulang sejak bulan Agustus 2022 hingga bulan Maret 2023 dengan total mencapai Rp 65 Juta.
"Pelaku mengambil uang tersebut berulang-ulang sejak bulan Agustus 2022 hingga bulan Maret 2023 hingga mencapai total Rp65 juta, untuk barang bukti yang kami amankan diantara adalah kartu ATM BRI," beber Evry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: