Reses Johansen Tumanggor, Klenteng di Jalan Pikas Segera Terbangun

Reses Johansen Tumanggor, Klenteng di Jalan Pikas Segera Terbangun

Reses anggota DPRD Babel Johansen Tumanggor di Jalan Pikas Pangkalpinang.--Julian

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Keinginan masyarakat etnis Tiong Hoa di kawasan Air Salemba, Kecamatan Gabek Pangkalpinang untuk memiliki rumah ibadah Klenteng segera terwujud.

Berkat dorongan anggota DPRD Bangka Belitung (Babel) Johansen Tumanggor, Rp275 juta akan dialokasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel melalui Biro Kesra untuk pembangunan Klenteng tersebut.

Demikian diutarakan Johansen dalam reses di kawasan salah satu rumah warga Jalan Pikas, Air Selemba Gabek, Minggu malam (20/5).

BACA JUGA:Reses Adet, Warga Dewi Perlang Minta Pelebaran dan Penerangan Jalan

Disampaikan anggota DPRD Babel yang duduk di Komisi IV ini, sejumlah dana tersebut akan dicairkan pada bulan depan.

"Pembangunan Klenteng ini ada proposal disetujui Rp 275 juta. Ini janji saya ke Kelurahan Air Salemba, sudah bisa dieksekusi bulan depan cair, dan akan dibangun,"  ujar politisi Partai Nasdem ini.

Disamping hal itu, berkenaan aspirasi lainnya juga direspon oleh legislator dapil Pangkalpinang ini. Hanya, beberapa hal tentang infrastruktur yang diidamkan masyarakat Air Salemba terkendala soal wilayah.

"Masyarakat ingin perbaikan jalan, drainase hingga penerangan jalan karena ini penting sekali. Hanya saja ini kewenangan Pemerintah Kota," ungkapnya.

BACA JUGA:Ketua DPRD Berharap Reses Terakomodir dalam Pembangunan

Kendati demikian, Johansen tetap mendorong hal itu tetap terlaksana. Ia akan meminta Pemprov agar dapat bersinergi dengan Pemkot untuk merealisasikan aspirasi masyarakat.

"Perlu sinergi, harus ada kerja sama yang baik. Kalau tidak, aspirasi terkait kewenangan tidak bisa dieksekusi, seharusnya ada kerjasama yang baik. Misalkan Pemkot membuat proposal ke provinsi adanya dana bantuan ke kota," jelasnya.

Johansen menerangkan, semua aspirasi peserta reses akan ditampung dan ditindaklanjuti yang tertuang di dalam pokok pikiran (Pokir), lalu diparipurnakan dan disampaikan ke eksekutif.

"Nanti mereka ada tahapan musrembang, supaya bisa direalisasikan," imbuhnya.(*)

BACA JUGA:Rio Setiady Gelar Reses di Kelurahan Kejaksaan, Warga Keluhkan Air Bersih hingga Lampu Jalan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: