Dinsos Babel Tempuh Jalur Persuasif Tangani Lansia Terlantar, Keluarga Tempat Utama

Dinsos Babel Tempuh Jalur Persuasif Tangani Lansia Terlantar, Keluarga Tempat Utama

Dyah Yuni Utari--Ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dyah Yuni Utari, menyebutkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mengedukasi secara persuasif keluarga dan masyarakat dalam penanganan kelompok Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang memang terkendala dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya secara jasmani, rohani dan sosialnya secara memadai. Salah satu PMKS adalah orang lanjut usia (lansia) terlantar.

Dijelaskan Dyah Dinsos PMD Babel telah menyiapkan fasilitas seperti, panti rehabilitasi sosial untuk tempat singgah sementara ataupun pembinaan bagi PMKS sebelum dikembalikan kepada keluarga dan lingkungan masyarakat. Panti rehabilitasi sosial ini juga didirikan atau dikelola oleh masyarakat.

BACA JUGA:Kadinsos PMD Babel Dampingi Pj Gubernur Terima Upakarya Wanua Nugraha dari Kemendagri

Namun panti rehabilitasi ini seharusnya menjadi alternatif terakhir termasuk bagi lanjut usia maupun orang-orang terlantar lainnya, jika kondisinya memang terlantar, tidak punya keluarga atau memang tidak ada yang mengurus.

“Sebagus apapun layanan yang disiapkan panti atau pusat rehabilitasi sosial tersebut, tetapi bagi kaum lansia mereka tetap mendambakan untuk pulang atau kembali ke rumah atau lingkungan asalnya. Dan inilah yang memang seringkali kita temukan,”ujar Dyah. 

BACA JUGA:Dinsos PMD Siap Modal Usaha Bagi Masyarakat Desa Kurang Mampu

Panti sosial yang disediakan sebenarnya hanya akan mengambil tempat ketika masyarakat atau keluarga memang sudah betul-betul tidak bisa berperan, tidak bisa lagi diberdayakan. Namun selama keluarga atau masyarakat masih bisa diberdayakan, maka tempat atau peran keluarga untuk merawat lansia tersebut adalah yang paling utama dan terbaik.

Selain menyiapkan fasilitas seperti panti rehabilitasi sosial dan semacamnya,  pemerintah berperan memberikan bantuan melalui program-program sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program perlindungan sosial terhadap rumah tangga sangat miskin (RTSM), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan sebagainya guna membantu meringankan beban bagi keluarga atau masyarakat yang mengurus para lansia terlantar tersebut. 

“Rasa-rasanya kalau untuk sekedar kebutuhan makannya, tentu lansia ini tidak butuh banyak, karena mereka lebih membutuhkan untuk didampingi secara sosial psikologis atau ruhiyah, bukan sekedar kebutuhan fisik. Ini semua adalah tugas bersama termasuk kabupaten/kota guna memastikan kebutuhan dasar lansia tersebut terpenuhi,” jawabnya.

BACA JUGA:Dinsos PMD Babel Gelar Lomba HUT RI ke-77

Dyah menyebutkan bahwa penanganan PMKS termasuk lansia terlantar ini memang harus menjadi tanggungjawab yang dipikul bersama, terlebih bagi keluarganya. Sehingga ke depan tentu pemerintah juga bisa jadi akan melakukan langkah tegas kepada keluarga-keluarga yang memang terbukti dengan sengaja melakukan penelantaran padahal memiliki kemampuan yang cukup termasuk ekonomi.

"Sejauh ini belum ada yang sampai menempuh jalur hukum.Tapi sekiranya nanti ketahuan atau terbukti bahwa keluarga tersebut mampu tapi sengaja menelantarkan, maka tidak salah, kalau sampai harus diperkarakan di muka sidang atau hukum pengadilan biar memberikan efek jera atau contoh seperti yang ingin dilakukan oleh Dinsos Kabupaten Bangka kemarin. Karena meski mengurus lansia bukanlah mudah, tapi tetap menjadi sebuah keharusan dan bagian yang tidak terpisahkan dari diri keluarganya atau kita sendiri, dan kuncinya antar keluarga harus ada kekompakan,” tambah Dyah didampingi rekannya Sri Kusmala. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: