DAS Sungai Bendul Dirambah Penambang Timah, Tim Gabungan Turun Tangan

DAS Sungai Bendul Dirambah Penambang Timah, Tim Gabungan Turun Tangan

Tim gabungan menertibkan tambang di sungai Bendul Mentok.--Cahyo

BABELPOS.ID, MUNTOK - Penambang pasir timah di DAS muara aliran Sungai Bendul Dusun Selindung Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, ditertibkan Tim Gabungan.

Penertiban itu dilaksanakan Sat Polairud Bangka Barat dengan Kapal Patroli Gagak Baharkam Mabes Polri, Kapal Patroli Dit Polairud Polda Kep. Babel, Sat Intelkam Polres Bangka Barat, Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan TNI AL Posmat Mentok, pada Rabu (17/5/23).

"Kita lakukan sidak di lokasi DAS sekira pukul 10.30 WIB, namun tidak ada kegiatan penambangan," ungkap Kasat Polairud Polres Bangka Barat Iptu Sugiyanto.

BACA JUGA:Tambang Ilegal Rambah Perairan Jungku, Satpolairud Bertindak

Dalam kegiatan ini, Kasat meminta para pemilik ponton yang melakukan penambangan di wilayah tersebut untuk segera mengosongkan wilayah tersebut.

"Dalam waktu 24 jam tidak diindahkan himbauan ini besok akan kita lakukan penegakan hukum apabila masih ada kegiatan penambangam di wilayah tersebut," tegasnya.

BACA JUGA:Puluhan Mesin Tambang di Kelabat Diamankan, Kapolsek Jebus: Sudah 4 Kali Peringatan

Sebelumnya, Satuan Polairud Polres Bangka Barat beserta Personil Kp. Gagak - 3011 Dit Polairud Baharkam Polri, juga melakukan penertiban para penambang pasir timah ilegal yang beroperasi di Perairan Dusun Jungku, Desa Air Putih Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (10/5/23). (*)

BACA JUGA:Kasat Polpp Babar Ingatkan Jangan Ada Aktivitas Tambang di Bukit Menumbing, Ini Dampaknya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: