Pemuda di Muntok Ini Nodai Remaja 13 Tahun

Pemuda di Muntok Ini Nodai Remaja 13 Tahun

Tersangka AA saat diamankan di Mapolres Babar.--Cahyo

BABELPOS.ID, MUNTOK - Tak hanya ayah di Kecamatan Tempilang yang tega setubuhi anak tirinya, kasus serupa juga terjadi di Kecamatan MUNTOK, Kabupaten Bangka Barat.

Namun yang terjadi di Kecamatan Muntok dilakukan pemuda berinisial AA (20), merudapaksa remaja berusia 13 tahun.

BACA JUGA:Glek! Lihat Anak Berpakaian Minim, Ayah Tiri di Babar Jadi Bar-Bar!

Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melaporkan pada Senin (15/5/23). Tersangka pun diringkus di hari yang sama.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo, saat konferensi Pers, Rabu (17/5/23).

"Di Kecamatan Muntok baru saja terjadi, 15 Mei atau hari Senin kemarin, tentang tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur atau pemerkosaan," ujar AKBP Catur.

BACA JUGA:Sempat Kabur, Remaja Cabul Ini Diserahkan Orang Tuanya ke Polisi

Dijelaskan Kapolres, peristiwa itu bermula saat AA menjemput korban di rumahnya. Lalu pelaku mengajak korban ke sebuah perkebunan sawit untuk melakukan aksinya.

"Kronologis dilakukan pada Senin pukul 01.30 WIB di Perkebunan Sawit, Kecamatan Muntok. Dirayu dan dipaksa. Iya dini hari, setelah melakukan aksinya korban diantar pulang," terangnya.

BACA JUGA:Ada Kasus Cabul Lagi di Bateng, Korbannya Pelajar 16 Tahun

Atas perbuatannya, pemuda 20 tahun itu diancam Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang Subs Pasal 285 KUHPidana.

"Pasal yang disangkakan, dengan ancaman melakukan persetubuhan anak dibawah umur atau pemerkosaan. Diancam minimal 5 tahun kurungan penjara maksimal 15 tahun dengan denda 5 Miliar atau hukuman penjara 12 tahun," bebernya.

BACA JUGA:Ternyata Sudah 5 Kali Kakak Bejat Ini Cabuli Sang Adik

Sementara itu, AA mengaku sudah mengenali korban yang masih berusia 13 tahun sejak lama, namun melakukan tindakan asusila baru pertama kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: