Ketagihan Judi, Residivis Ini Nekad Mencuri di 6 TKP

Ketagihan Judi, Residivis Ini Nekad Mencuri di 6 TKP

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Saddam Fauzi alias Saddam, seorang residivis di Kota Pangkalpinang kembali ditangkap lantaran melakukan tindakan pidana pencurian

Bahkan belum lama keluar dari penjara, pemuda berusia 21 tahun itu nekat beraksi hingga di enam tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di Kota Pangkalpinang. 

"Iya benar pelaku seorang residivis, total ada enam TKP. Modus pelaku mencongkel pintu atau jendela rumah korban," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto seizin Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto kepada Babel Pos, Selasa (16/5/2023). 

BACA JUGA:Boncel Residivis Curanmor Kembali Dibekuk

Evry mengungkapkan, Saddam ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang saat asyik bermain judi ketangkasan di Vivo Game, Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pelaku ditangkap usai mencuri dua unit smartphone serta tabung gas ukuran 3 kilogram di rumah penduduk di Jalan Masjid Istiqrab Kelurahan Jerambah Gantung pada Kamis (4/5/2023) lalu.

BACA JUGA:Ini Jejak Residivis Curanmor 7 TKP, Motor Sporty Dibuang ke Sungai Perimping

Saat itu, dikatakan Evry, sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku masuk kedalam rumah korban melalui jendela belakang yang dalam keadaan tertutup dan mengambil peralatan berharga milik korban.

Mendapati laporan tersebut, kata Evry, Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung mencari keberadaan pelaku. Alhasil, keberadaan pelaku terdeteksi kerap bermain judi ketangkasan di lokasi tersebut. 

"Alhamdulillah pelaku berikut barang bukti akhirnya berhasil kami amankan," tegas Evry. 

BACA JUGA:Terkuak, Residivis itu Juga Pelaku Begal

Saat dilakukan interogasi, lanjut Evry, pelaku mengaku bahwa hasil curian dijual keesokan harinya. Pelaku menjual handphone Vivo Y91 di forum jual beli via COD dengan harga Rp300 ribu .

"Sedangkan dia tabung gas elpiji 3 kg dijual Rp300 ribu, sementara handphone dijual oleh rekan korban berinisial RN seharga Rp 350 ribu, sebelum menjual hasil curian tabung gas disembunyikan pelaku di hutan tidak jauh dari rumahnya dan menunggu waktu yang aman untuk menjualnya," beber Evry. 

BACA JUGA: Ancam Nyawa Aparat, Residivis Curanmor Di-Dor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: