Hendra-Amri Diusul PAW

Hendra-Amri Diusul PAW

Ketua DPRD Provinsi Kep Bangka Belitung - Herman Suhadi- FOTO: Ilust babelpos.id-

DUA Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel) aktif, Hendra Apolo dan Amri Cahyadi diusulkan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024.

Diketahui usulan tersebut dimasukan partai asal kedua pimpinan yakni Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan melalui fraksi di DPRD Babel. Hal ini buntut kasus hukum yang menimpa kedua Wakil Ketua DPRD Babel.

Dikonfirmasi, Ketua DPRD Babel H Herman Suhadi membenarkan perihal tersebut. Dia mengatakan, Fraksi Golkar dan PPP telah mengirimkan surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Babel, perihal usulan pergantian pimpinan DPRD Babel.

“Ada surat masuk di meja saya, terkait usulan dari Fraksi Golkar dan PPP untuk pergantian pimpinan,” ujar Herman, Minggu (14/5) malam.

Secara lembaga kata Herman, pihaknya harus menindaklanjuti usulan tersebut, berdasarkan UU Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3) dan tata tertib (Tatib) DPRD.

“Sesuai dengan MD3 dan Tatib. Jadi usulan itu dikaji di bagian hukum kita dan akan diproses sesuai aturan,” tuturnya lagi.

Selain usulan pergantian Wakil Ketua DPRD Babel, Herman juga menyampaikan ada usulan PAW anggota DPRD Babel, yang disampaikan oleh Fraksi Gerindra atas nama Yus Derahman. “Mengusulkan pergantian pak Yus Derahman yang maju sebagai bakal calon anggota DPD RI 2024,” tukasnya.

Untuk diketahui Wakil Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi (PPP) dan Hendra Apollo (Golkar) resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel sejak 27 Maret 2024. Keduanya diduga terlibat kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tunjangan Transportasi pada unsur Pimpinan DPRD Babel Tahun Anggaran 2017-2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: