Tingkatkan Penguatan Tata Kelola PTN, UBB-BPKP Teken MoU

Tingkatkan Penguatan Tata Kelola PTN, UBB-BPKP Teken MoU

--

UNIVERSITAS Bangka Belitung (UBB) bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama Penguatan Tata Kelola Perguruan Tinggi di lingkungan UBB, Kamis (11/5).

Kerjasama yang tertuang dalam MoU ini ditandatangani langsung oleh Rektor UBB Prof Dr Ibrahim dan Kepala perwakilan BPKP Babel, Faeshol Cahyo Nugroho. Kemudian kegiatan diisi dengan kuliah umum. Hadir jajaran akademika UBB serta jajaran BPKP Babel, dan para mahasiswa.

Dalam sambutannya, Prof Ibrahim menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama ini berdasarkan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 10/X/NK/2022 / Nomor HK.02/MoU-5/K/D2/2022 tanggal 21 Oktober 2022 tentang Sinergi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Kemendikbud Ristek.

Ia menjelaskan, perjanjian Kerja Sama dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola perguruan tinggi di lingkungan UBB dengan tujuan peningkatan kinerja.

"Ruang lingkup perjanjian ini, meliputi asistensi penerapan tata kelola dan penerapan manajemen risiko dalam mendukung perwujudan Good Governance pada UBB. Asistensi penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)," kata Ibrahim.

Selain itu, konsultansi Pengendalian Kecurangan/Fraud Control Plan (FCP) dan Coaching Clinic Pengawasan Bidang Investigasi (CCPBI) bagi Satuan Pengawasan lntern (SPI). Peningkatan kapabilitas Satuan Pengawasan lntern (SPI) Penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat Penyelengaraan publikasi penelitian.

Penyelenggaraan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Penyelenggaraan Seminar/Konferensi Ilmiah Peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia serta Penugasan lainnya yang disepakati bersama.

"Implementasi Perjanjian Kerja Sama ini akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan Pelaksanaan Teknis (NKPT) atau Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang disepakati kedua belah pihak," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: