Bukannya Sekolah, ABG ini Malah Maling Motor
--
PANGKALPINANG - Seorang anak di bawah umur berinisial Mr harus berurusan dengan petugas Kepolisian akibat melakukan pencurian sepeda motor. Mr yang berusia 15 tahun ini dibekuk di rumah orangtuanya yang berlamat di Bukit Intan pada Kamis lalu (4/5).
Mr ditangkap tim 1 opsnal Jatanras subdit 3 Ditreskrimum Polda Bangka Belitung setelah sebelumnya berhasil meribfkus rekanya Ih. "Mereka melakukan aksinya berdua. 1 rekanya sudah terlebih dahulu diciduk. Dari pengembangan ternyata Mr ini anak di bawah umur karena baru 15 tahun," ungkap kabid Humas AKBP Jojo Sutarjo.
Untuk modus, Jojo katakan bahwa keduanya mengambil motor tersebut di pekarangan rumah korban. Keduanya memiliki peran masing-masing. IH yang mendorong motor sampai ke depan kemudian disambut Mr.
Lalu hasil curianya disembunyikan di hutan. Setelah itu baru motor tersebut dijual. "Untuk hasil dari penjualan motor curian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Adapun wilayah operandi para tersangka yakni di Pangkalpinang dan Bangka Tengah. Kini dua unit sepeda motor telah diamankan ke Polda Bangka Belitug untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Dari informasi kita dapatkan, Mr ini sudah dilakukan pemeriksaan didampingi kedua orangtuanya serta kita juga sudah berkordinasi dengan Balai Pemasyarakatan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: