Lebaran, Polres Basel Ungkap 3 Kasus Narkotika
Barang bukti kasus sabu yang diamankan Polres Basel.--Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Pasca Lebaran Idulditri Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan Narkotika.
Dari dua kasus tersebut terdapat 3 orang yang diamankan.
Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka menyampaikan dalam konfrensi persnya, pada bulan April 2023 Polres Basel berhasil mengungkap 2 kasus narkotika.
"Dalam pengungkapan ini Polres menahan 3 orang yang diduga sebagai pemain narkotika jenis sabu," ungkapnya, Jum'at (05/05).
BACA JUGA:Tim Resnarkoba Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Toboali
Kedua pelaku Joni (34) dan Miko (30) merupakan warga jalan Damai, kecamatan Toboali. Mereka diciduk pada lebaran keempat Idulditri, Selasa (26/04).
"Dari tangan pelaku kita berhasil mendapatkan barang bukti 23 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,15 gram," tutur Kapolres.
BACA JUGA:Tim Resnarkoba Basel Amankan 58,63 Gram Sabu & 16 Butir Ekstasi
Pada hari yang sama tim Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Suhendra berhasil menangkap Aldo (24) di kediamannya, Sukadamai Kecamatan Toboali.
"Dari tangan pelaku didapatkan barang bukti 1 paket sabu dengan berat bruto 2,39 gram, saat ini ke 3 pelaku sudah diamankan dan akan mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Tiga Pemain Sabu di Basel Berurusan Dengan Tim Satresnarkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: