Diperiksa 12 Jam, Lina 'Makan Kulit Babi' Mukherjee Belum Ditahan Polda Sumsel?

 Diperiksa 12 Jam, Lina 'Makan Kulit Babi'   Mukherjee Belum Ditahan Polda Sumsel?

--

Mantan kekasih Saiful Jamil inj juga mengapresiasi penyidik. Dia juga menyampaikan pesan terhadap para pembencinya yang berkata ucapan ujaran kebencian karma dan lain-lain.

"Kalian ga ingat bahwa public figur dan artis manusia biasa, banyak artis atau seleb yang ketika mereka selesai kasus tetap elsis? Yang artinya perbaiki saja dan jalani tuhan pasti angkat darjat," tulis Lina lagi.

Sebelumnya, kuasa hukum Lina Mukherjee Andi Basar SH, Rabu malam mengatakan pihaknya akan mengikuti semua proses hukum.

“Memang ada banyak pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik terkait konten dari klien Lina Mukherjee tersebut,” terang Andi Basar, Rabu malam.

Andi Basar juga menyebut kliennya tersebut merasa kelelahan, karena pemeriksaan dimulai sejak pagi. 

“Kalau capek iya. Tapi, klien kami mendapat jeda waktu untuk beristirahat, salat dan makan,” ujarnya.

Apakah dilakukan penahanan terhadap kliennya atau tidak di menegaskan hal tersebut menjadi dak dan kewenangan penyidik.

Di menegaskan, bila status hukum sudah menjadi tersangka, besar kemungkinan ada penahanam terhadap kliennya tersebut.

“Untuk saat ini statusnya sebagai tersangka. Biasanya akan langsung ditahan. Tapi kemungkina klien kami juga bisa pulang,” tutupnya.

Selebgram TikTok itu menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam laporan dugaan penistaan agama. 

"Ya, sampai saat ini tersangka Lina Mukherjee masih menjalani pemeriksaan," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK saat ditemui di luar Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu malam.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah Lina Mukherjee bakal ditahan malam ini atau belum. 

"Besok (hari ini), akan lebih jelasnya langsung sama bapak Direktur (Ditreskrimsus Polda Sumsel) ya. Karena sampai malam ini pemeriksaan masih berlangsung," tutupnya.

Diketahui, Lina tiba di depan Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel Rabu 3 Mei 2023 sekitar pukul 09.52 WIB. 

Dia didampingi oleh kuasa hukumnya serta dua orang wanita yang merupakan asisten pribadinya. Lina mengenakan baju warna hijau muda dan celana panjang putih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: