Kanwil Kemenkumham Babel Ikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59
--
PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ikuti upacara dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 sekaligus Halal Bihalal peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444 H secara virtual dari Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Selasa (2/5).
Mengawali upacara, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga menyampaikan sejarah singkat Pemasyarakatan. Reynhard mengatakan, istilah Pemasyarakatan untuk pertama kali disampaikan oleh Dr. Sahardjo, Menteri Kehakiman saat itu pada tanggal 5 Juli 1963 dalam pidato penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa oleh Universitas Indonesia. “Pemasyarakatan oleh beliau dinyatakan sebagai tujuan dari pidana penjara,” ujar Reynhard.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya mengatakan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 ini mengambil tema “Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI dan BerAKHLAK, Indonesia Maju”.
“Refleksikan kembali apa saja yang belum kita kerjakan, bagaimana konsep serta langkah-langkah perbaikan kedepannya, teguhkan komitmen dan konsistensi seluruh Insan Pemasyarakatan Kemenkumham dalam mewujudkan kebijakan yang telah saya tetapkan yakni “Transformasi Pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK,” ujar Yasonna.
Menkumham Yasonna juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar bersinergi dengan instansi terkait dan segenap stake holder yang ada, meningkatkan kompetensi melalui literasi dalam melaksanakan tugas, agar adaptif dengan berbagai perubahan. Serta menjadi Insan Pengayoman yang terpelajar dan tangkas dalam bekerja, dalam hal ini tentunya harus cepat, tepat dan ikhlas.
"Mulai kembali fokus bekerja, tetap semangat dan mari kita bangun komitmen bersama untuk memberikan pengabdian yang terbaik di Kemenkumham RI, sehingga menjadi institusi yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat," pungkas Yasonna.
Pada kesempatan ini juga dibacakan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan yang berbunyi:
1. Kami petugas Pemasyarakatan adalah abdi hukum, pembina narapidana dan pengayoman masyarakat;
2. Kami petugas Pemasyarakatan wajib bersikap bijaksana dan bertindak adil dalam pelaksanaan tugas;
3. Kami petugas Pemasyarakatan bertekad menjadi suri tauladan dalam mewujudkan tujuan sistem Pemasyarakatan yang berdasarkan Pancasila.
Kegiatan dilanjutkan dengan Halal Bihalal seluruh pegawai Kemenkumham serta penampilan PBB dan Marching Band dari Alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hadir dalam kegiatan tersebut di Kanwil Kemenkumham Babel adalah Kakanwil, Harun Sulianto, Asisten I Pemprov Babel, Muhammad Soleh, Direktur Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol I Nyoman Mertha Dana, Koordinator Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Babel, Erni Yusnita, Kepala Seksi Intelijen Kasrem 045/Gaya, Kolonel Inf Seprianizar, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Babel, Artha Theresia, Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol M.Z Muttaqien, Kepala BNNK Pangkalpinang, AKBP Noer Wisnanto, dan Kepala Seksi Pengawas Tahanan dan Barang Bukti BNNP, Iptu Minarno.
Selain itu, hadir juga Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis di wilayah Pangkalpinang, para Pejabat Struktural, serta Pembina Persatuan Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS), I Gusti Ayu Putriari Harun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: