Ketua DPRD Berharap Reses Terakomodir dalam Pembangunan

Ketua DPRD Berharap Reses Terakomodir dalam Pembangunan

Wabup Syahbudin, Bupati Mulkan dan Ketua DPRD Iskandar saat menghadiri paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Jokowi.--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Hasil reses anggota DPRD Bangka yang dilaksanakan pada 18-19 maret 2023 lalu diserahkan ke pihak eksekutif Kabupaten Bangka. Sebelumnya reses dilakukan anggota DPRD Bangka pada daerah pemilihannya masing-masing.

"Anggota DPRD Kabupaten Bangka telah melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing, dengan tujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ini guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan," ungkap Ketua DPRD Bangka, Iskandar ketika menyerahkan hasil reses ke eksekutif di DPRD Bangka, akhir pekan lalu.

BACA JUGA:Sarana Konsultasi Hukum, DPRD Bangka Jalin Kerjasama dengan Kejari Bangka

Ia sebutkan, reses anggota DPRD sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. Aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses tersebut pada umumnya terkait permasalahan umum, seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian dan lain sebagainya.

"Dari permasalahan tersebut tentunya perlu untuk dapat segera diatasi agar masyarakat Kabupaten Bangka merasakan kenyamanan, ketentraman, dan sejahtera," ujarnya.

BACA JUGA:DPRD Beri Catatan untuk LKPj Bupati Bangka tahun 2020

Ia lanjutkan hasil kegiatan reses yang telah dilaksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Bangka ini selanjutnya akan dihimpun dalam pokok pikiran DPRD. Harapannya dapat menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan di Kabupaten Bangka agar pembangunan daerah tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

"Mengingat besarnya harapan masyarakat kepada kami selaku perwakilan rakyat, maka besar pula harapan kami kepada pemerintah Kabupaten Bangka untuk dapat bersinergi dalam merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut dengan tetap memperhatikan skala prioritas program dan manfaatnya dalam kegiatan yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bangka," tukasnya.

BACA JUGA:DPRD dan Pemkab Bangka Sepakati KUA dan PPAS Perubahan 2021

Ia tambahkan, hasil reses tersebut merupakan salah satu sumber pokok pikiran DPRD yang nantinya dapat diinput dalam aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD). Hal ini sesuai amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri No.70 tahun 2019.

"Alhamdulillah saat ini, seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka sudah memiliki akun masing-masing untuk penginputan pokok pikiran DPRD tersebut, namun perlu sosialisasi dan bimbingan teknis penginputan pokok pikiran dimaksud sehingga peran sekretariat DPRD melalui admin SIPD sangatlah besar dalam rangka percepatan implementasi SIPD di Kabupaten Bangka," pungkasnya.

BACA JUGA:Terima LKPj Bupati Bangka 2021, DPRD Segera Bahas Secara Intern

Sementara itu Bupati Bangka menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bangka pada prinsipnya menyambut baik terhadap hasil reses ini. Pokok-pokok pikiran hasil reses akan dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan daerah.

"Apabila memungkinkan akan diakomodir dalam perencanaan program kegiatan tahun anggaran 2024 sesuai kemampuan keuangan daerah," kata Mulkan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: