Setelah 6 Bulan, Buronan Pembunuhan di Bakit Paritiga Babar, Diringkus di Jambi

Setelah 6 Bulan, Buronan Pembunuhan di  Bakit Paritiga Babar, Diringkus di Jambi

--

BABELPOS.ID.- MUNTOK - Buron hampir enam bulan pelaku penusukan Agus Selmi (39) pria warga Desa Bakit, Kecamatan, Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, akhirnya berhasil ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat di Jambi.

Agus merupakan korban penusukan terjadi di pinggir Jalan Parit 4, Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Rabu (5/10/22) tahun lalu, yang mengalami robek di bagian punggung dan menyebabkan meninggal dunia.

Kasatreskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan Agus yang diketahui berinisial S.

"Sudah diamankan, pelaku berinisial S. Besok kita sampaikan," ungkap Iptu Ogan, Senin (1/5/23).

Diberitakan beberapa waktu lalu, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya AG (39) pria warga Desa Bakit, Kecamatan, Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, yang tergeletak berlumuran darah, di pinggir Jalan Parit 4, Desa Sekar Biru, Rabu (5/10) sempat menyebutkan nama terduga tersangka.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani, membenarkan bahwa korban memang sempat memberi keterangan saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) nama yang diduga membuat dirinya mengalami bagian robek di perut tersebut.

"Dari keterangan saksi korban masih sadarkan diri saat di temukan di pinggir jalan dan sempat menyebut  terduga inisial tersangka panggilannya S," ungkap, Iptu Ogan, di ruang kerjanya Kamis (6/10).

Sementara itu, Kasat menyebutkan menurut keterangan dari pihak rumah sakit korban mengalami luka sepanjang 29,5 cm dibelakang pinggang sampai depan pinggang sebelah kiri.

"Diduga meninggalnya kehabisan darah, meninggal di Rumah Sakit Sekar Biru," ucapnya.

Iptu Ogan mengatakan sementara ini pria yang mengalami luka dibagian pinggang tersebut di duga ditusuk saat berkendara.

"Ditusuknya kemungkinan saat berkendara, meninggal sekira pukul 12.30 WIB.Pada saat ditemukan di TKP, ada satu buah pisau," jelasnya.

Dengan telah mengantongi nama yang terduga membuat seorang pria warga Desa Bakit itu meninggal dunia, kini pihak Satreskrim Babar dan Polsek Jebus masih dalam pengejaran.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: