Gaji dan Pensiun 13 Cair Bulan Depan, Nilainya Segini

Gaji dan Pensiun 13 Cair Bulan Depan, Nilainya Segini

Ilustrasi penarikan uang tunai ATM -- disway.id

BABELPOS.ID - Kabar gembira bagi ASn dan pensiunan. Baru saja menerima Tunjangan Hari Raya (THR), bulan depan giliran gaji ke-13 yang bakal cair.

Kabar gembira ini dipastikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di laman Kemenkeu yang menyebutkan gaji 13 akan dicairkan bulan Juni.

"Gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni 2023," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

BACA JUGA:Guru dan Dosen Wajib Baca Nih! Ada THR Khusus, Simak Ini

Diketahui dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 kebijakan pemberian THR dan Gaji 13 disesuaikan dengan kondisi telah membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik.

Kebijakan ini adalah wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para ASN termasuk TNI, Polri, tenaga pendidik dan pensiunan di pusat maupun daerah.

BACA JUGA:Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Gaji Rp 5,7 JUta. Minat?

Pemberian gaji ke-13 tersebut menurut Sri Mulyani akan membantu pegawai pemerintah untuk memenuhi pendidikan anak. 

"Hal ini karena bulan Juni bertepatan dengan tahun ajaran baru," ujarnya.

BACA JUGA:PPPK Guru Menggiurkan, Gaji Rp 6,7 Juta, Tambah Tunjangan

Lalu berapa besar gaji 13 yang bakal diterima ASN dan para pensiunan?

Sesuai dengan PP Nomor 15 tahun 2023, gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terdiri dari beberapa komponen sebagai berikut:

Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id