Anak Perjaka Masuk Penjara, Anak Perawan pun Ternoda?

Anak Perjaka Masuk Penjara, Anak Perawan pun Ternoda?

--

* Derita Orangtua, Ketika Pelaku Cabul 
* Korban Adalah Anak Kandung 
* Di Sungaiselan, Pemuda Nekad di Kamar Cewek ABG

KASUS pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), tepatnya di Kecamatan Sungaiselan. Kapolsek Sungaiselan, AKP Bobory Niko membenarkan telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul terhadap A (16) oleh Adi (20).

"Benar kami telah menerima laporan bahwa ada dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Sungaiselan, korban ini seorang pelajar dan masih berusia 16 tahun," ungkapnya kepada babelpos.id pada Jumat (28/4/2023).

Terungkap, pencabulan terjadi pada Senin, 24 April 2023 sekitar pukul 23.30. Saat itu, ayah dan ibu korban sedang membereskan bekas minuman tamu yang bertamu di kediaman korban.

Setelah membereskan bekas minuman, ayah korban sempat mendengar ada seorang laki-laki yang sedang batuk.

"Ada apa," tanya Ibu korban kepada sang suami.

"Tidak apa lah," jawab Ayah korban.

Kemudian Ibu korban keluar dari kamar, dengan maksud ingin mengambil kipas angin yang berada di ruang tamu. Namun tiba-tiba ayah korban mendengar teriakan dari istrinya.

"Ngape ada orang laki?" teriak ibu korban.

Mendengar teriakan istrinya, ayah korban langsung menghampiri istrinya dan melihat sang anak A (16) berlari ke arah ruang tamu. Saat kamar korban dihampiri sang ayah, ternyata ada seorang laki-laki yang tidak dikenal.

"Kemudian ayah korban ini langsung mengamankan laki-laki tersebut dan menelepon anaknya yang lain," ujar AKP Bobory.

"Setelah ditanyakan oleh ayah korban, pelaku Adi, warga Bangka Selatan mengakui bahwa telah melakukan perbuatan cabul terhadap A," sambungnya.

Akibat kejadian tersebut ayah korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungaiselan guna ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Kakak Nodai Adik Kandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: