Ada 6 Nama Calon Kepala Dinas Lolos Administrasi
Fahrizal --
PANGKALPINANG, BABELPOS.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang memastikan enam nama lolos seleksi administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Dua Dinas yang kosong dilakukan lelang jabatan dan pendaftaran resmi ditutup.
Dua posisi kepala dinas yang dilelang yakni Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM (Diskopdagumkm) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sebagaimana dijelaskan oleh Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Fahrizal pendaftaran sudah ditutup 26 April kemarin dan ada enam pejabat saat ini tengah mengikuti seleksi untuk mengisi posisi dua jabatan tersebut. Tiga calon Kepala Dinas PUPR dan tiga orang lainnya bersaing pada posisi Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM.
"Setelah pendaftaran ditutup mereka melalui tahapan administrasi. Dari hasil seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun 2023 ada sebanyak enam orang,” urainya.
Menurut dia, selama pendaftaran dibuka ada sembilan orang pelamar yang berebut dua posisi tersebut. Semuanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Jabatan Kepala Dinas PUPR diikuti oleh empat pendaftar yakni Sekretaris Dinas PUPR, M. Agus Salim, Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pahala R. Tobing, Kabid Perindustrian Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM, Hikma Zakia serta Kabid Sumber Daya Air, RM Ikmanto. Tapi pada seleksi administrasi, Ikmanto dinyatakan gugur karena tidak melengkapi berkas.
Sementara, posisi Kepala Diskopdagumkm diikuti lima orang yakni Sekretaris Diskopdagumkm, Andika Saputra. Lalu, Kabid Pengembangan Perdagangan, Ulphi Heriyanto. Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia, Perekonomian dan Infrastruktur pada Bappeda Litbang Kota Pangkalpinang, Erika Handoko.
Kemudian, Kabid Metrologi Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, Ikhwanul Sopa serta Kabid Koperasi dan UMKM, Erni Rindasari. Keduanya juga dinyatakan gugur karena belum memenuhi persyaratan khusus jabatan minimal golongan pembina IV a.
"Tiga orang dinyatakan gugur, dua dari pelamar Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM. Kemudian satu orang untuk jabatan Kepala Dinas PUPR,” jelasnya.
Enam nama calon ini telah diumumkan melalui website BKPSDMD Kota Pangkalpinang. Hasil tersebut juga telah tertuang dalam surat Pengumuman Nomor : 01/BA/PANSEL JPTP/IV/2023 tentang Penetapan Peserta Memenuhi Persyaratan Administrasi Seleksi Terbuka JPTP yang diteken langsung oleh Ketua Pansel.
Proses lelang jabatan dilakukan secara profesional dan tak ada pengecualian, serta objektif. Seleksi juga bersifat terbuka, jadi semua bisa memantau langsung proses seleksi. Termasuk masyarakat Kota Pangkalpinang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: