Nih Dia Formula Penyelesaian Honorer, Bagaimana Soal PHK?

Nih Dia Formula Penyelesaian   Honorer, Bagaimana Soal PHK?

Azwar Anas - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)- FOTO: Ilust babelpos.id-

BABELPOS.ID.- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan tidak akan ada pengurangan gaji honorer

"Dalam penyelesaian honorer, pemerintah menghindari penurunan pendapatan yang diterima honorer saat ini," kata MenPAN-RB Azwar Anas, Senin (24/4).

Anas menilai kontribusi tenaga non-ASN atau honorer dalam pemerintahan sangat signifikan. Pemerintah berusaha agar pendapatan honorer tidak menurun akibat adanya penataan ini. 

Itu, tegas Menteri Anas, sebagai komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN.

Diketahui banyak honorer galau karena Pemda mulai mengurangi gaji. Tadinya digaji 12 bulan, tetapi tahun ini hanya 10-11 bulan. Alasan Pemda, 28 November 2023 tidak ada lagi honorer.

Lebih lanjut dikatakan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah  penyelesaian honorer. Langkah ini menghindari PHK massal, tetapi tetap dalam koridor UU ASN.

Anas mengemukakan, Presiden Jokowi memberi arahan agar dicarikan jalan tengah dalam penanganan honorer.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) lalu mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan yang telah intens diajak komunikasi, koordinasi, dan konsultasi, mulai dari DPR, DPD, APPSI, Apeksi, Apkasi, perwakilan tenaga non-ASN, akademisi, dan berbagai pihak lainnya. 

Adapun langkah pertama tidak ada PHK massal. 

Kedua, tidak ada tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah. 

Dikatakan Menteri Anas, kemampuan ekonomi di setiap pemda tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah.

Ketiga, menghindari penurunan pendapatan yang diterima honorer saat ini. Keempat, sesuai regulasi yang berlaku.

"Kami akan susun formulanya seperti apa agar sesuai koridor regulasi,” ujar Anas.

Penyelesaian honorer lanjutnya, menjadi perhatian pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan. Pada prinsipnya akan dicarikan alternatif penyelesaian dan saat ini masih dalam proses pembahasan dan kajian yang mendalam terhadap berbagai alternatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: