'Martabak Beracun' Akhiri Hidup Sang Mantan Istri

'Martabak Beracun' Akhiri Hidup Sang Mantan Istri

ilustrasi--

BABELPOS.ID.- Karena sakit hati akibat kelakuan mantan istrinya yang sering mengejek keluarganya, mantan suami tega meracuni mantan istrinya berinisial MNW (26).

Tak hanya sakit hati karena orang tuanya sering diolok-olok, namun mantan suami yang bernama Irfan Yulianto Putro (25) juga mencurigai jika istrinya yang merupakan cewek open BO juga telah menyAntet orang tuanya.

Skenario meracuni wanita open BO tersebut di susun oleh Irfan dengan menyiapkan 'martabak terang bulan' yang telah diberi racun tikus serta dititipkan pada temannya untuk mengantar ke mantan istrinya tersebut.

Rencana Irfan berjalan lancar hingga sang mantan istri yang jadi cewek open BO itu berujung kematian dengan terang bulan beracun akhiri kencan di kosan.

Pemberian martabak beracun tersebut dilakukan Irfan dengan menyuruh temannya yang bernama Supaino Sanjaya, warga Buduran, Sidoarjo yang kemudian membuat jajian kencan melalui Michat.

Supaino menerima penawaran itu karena Irfan yang merupakan buruh pengolahan udah pernah memberikan bantuan untuk melepaskan dari perjanjian pesugihan di laut selatan.

Saat kencan Supaino memberikan martabak tersebut pada MNW di kosan korban yang berada di Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Mojokerto pada Minggu 16 April 2023 sekitar pukul 17.30 WIB.

Pihak Polsek Mojosari mengungkapkan jika korban setelah memakan martabak tersebut sempat curiga jika dirinya telah diracun serta mengembalikan sisa martabak pada tamunya tersebut.

Bahkan menurut Polsek Mojosari korban sempat marah pada tamunya dan mengatakan jika apa tamunya ingin membunuhnya dengan cara memberikan racun.

MNW sendiri sebelum menerima Supaino juga sempat menerima tamu lain, sehingga hasil autopsi menunjukkan terdapat sperma di vagina korban.

Sedangkan Supaino sendiri tidak melakukan kencan dengan MNW dan hanya ngobrol dengan korban serta menyuguhkan makanan dan minuman beracun yang ia bawa.

Akibat batalnya kencan dengan MNW, Supaino hanya membayar sebesar Rp 100 dan kemudian kelaur dari kamar korban.

Tak lama Supaino berlalu, MNW juga sempat menerima tamu lainnya, di mana saat itu korban masih belum merasakan reaksi apa-apa akibat racun yang dimakannya dalam martabak hingga tamunya pulang.

Korban kemudian merasakan gejala pusing, sakit tenggorokan, badan lemas serta muntah pada Minggu malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: