Hadapi KKB Papua, TNI Tak Gentar Hadapi Kogoya yang Sadis dan BrutaL
--
BABELPOOS.ID.- Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meningkatkan status siaga tempur, terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga Provinsi Papua.
Perintah tegas tersebut, seperti dilansir sumeks.co, buntut dari bertambahnya korban jiwa dari prajurit TNI, dalam operasi penyelamatan pilot Susi Air Capt Philip Mark Martens.
Seperti diketahui pesawat Susi Air diserang dan sang pilot Philip Mark Martens disinyalir disandera oleh pasukan KKB pimpinan Egianus Kogoya.
Lantas siapakah Egianus Kogoya itu sebenarnya?
Dirangkum dari berbagai sumber informasi, Egianus Kogoya adalah Panglima Komando Daerah Perang III Nduga.
Egianus Kogoya atau dikenal dengan Kogoya merupakan bagian dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat yang masih berusia muda yakni berusia 24 tahun.
Kogoya ternyata putra dari seorang tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM), yakni bernama Silas Kogoya yang telah meninggal dunia.
Sebelum mengklaim telah membakar pesawat dan menyandera Pilot Susi Air, Kogoya dengan pasukan yang beranggotakan 50 orang ini sering melakukan aksi brutal dan tergolong sadis
Kelompok Kogoya tercatat beberapa kali melakukan penyerangan, diantaranya pada tahun 2018 telah menembak jatuh pesawat Twin Otter.
Selain itu, kelompok Kogoya juga pernah menyandera guru serta tenaga medis di Distrik Mapenduma Papua.
Pada akhir tahun 2018, kelompok Kogoya adalah otak dibalik pembunuhan sadis belasan pekerja PT Istaka Karya di Bukit Puncak Kabo Kabupaten Nduga Provinsi Papua.
Seperti diketahui, tersiar pernyataan pihak yang mengatasnamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNP OPM) Kodap II Ndugama-Derakma, telah melumpuhkan Pesawat Susi Air.
Dalam siaran tersebut, kelompok Kogoya ini menyebutkan bahwa saat ini sandera Pilot Susi Air sudah dibawa keluar dari kawasan Nduga.
Kelompok Kogoya meminta agar pihak TNI dan Polri untuk tidak melakukan penembakan dengan nada ancaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: