Usia 5 Tahun Bisa Masuk SD, Ini Syaratnya

Usia 5 Tahun Bisa Masuk SD, Ini Syaratnya

Daftar batas masuk usia SD.-- disway.id

BABELPOS.ID – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan aturan baru tentang penerimaan siswa baru pada tahun ajaran 2023.

Dalam aturan tersebut terdapat berbagai syarat untuk penerimaan siswa baru mulai dari TK, SD, SMP dan SMA atau SMK.

Adapun yang menarik adalah penerimaan siswa SD. Dalam aturan baru ini terdapat syarat usia 5 tahun bisa masuk SD menurut PPDB 2023.

Ini akan menjadi salah satu kesempatan bagi anak-anak yang ingin memasuki jenjang pendidikan untuk pertama kalinya setelah selesai menempuh pendidikan di TK.

Untuk masuk ke jenjang pendidikan sekolah dasar sering menjadi polemik karena tak sedikit anak yang ternyata telah memiliki kemampuan untuk memasuki jenjang pendidikan SD namun memiliki keterbatasan usia.

Akibatnya anak tersebut harus menghabiskan waktunya untuk menunggu di TK dan terkadang membuat si anak menjadi bosan.

BACA JUGA:Pengumuman! Tes Baca Tulis Hitung Masuk SD Dihapus

Dalam syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, meskipun usia anak masih 5 tahun, namun membuka peluang untuk dapat masuk ke jenjang pendidikan SD.

Tentunya dengan beberapa syarat khusus di antaranya memilikik kecerdasan khusus dan kesiapan fisik.

Dua syarat ini nantinya akan dilihat saat akan ingim masuk SD meskipun usia anak masih 5 tahun.

4 Langkah Mudah Pendaftaran PPDB 

Melakukan pendaftaran siswa baru saat ini terbilang cukup mudah karena dapat dilakukan secara online.

Kita dapat melakukan dengan 4 langkah mudah pendaftaran PPDB dan tidak perlu lagi harus mengantre di sekolah yang akan dituju.

Berikut 4 langkah mudah pendaftaran PPDB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id