Yamo'a Kasatpol PP Lagi, Suganda: Itu Instruksi KASN
Yamowa'a Harefa--
PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Pengembalian jabatan Yamowa'a Harefa sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemprov Bangka Belitung (Babel), dijawab Penjabat Gubernur Suganda Pandapotan Pasaribu.
Kepada wartawan, Suganda menjelaskan pengembalian jabatan tersebut sesuai dengan instruksi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Itu dari KASN yang mau mengembalikan dan saya diberi waktu 12 hari untuk mengembalikan jabatan Kasat Pol PP itu," jelasnya, Minggu (8/4).
Menurut dia, seorang pejabat tidak boleh diberhentikan tanpa ada kesalahan.
"Dan karena dari sebelumnya dia (Yamowa'a) tidak pernah diperiksa dan perkembangan-perkembangan itu yang saya lihat," ungkapnyam
"Kasatpol PP itu dikembalikan karena sebelumnya dia tidak pernah diperiksa, dan disiplin pegawai negeri itu ada jenjang hukumnya dari ringan sedang dan berat. Terkecuali dia menghambat tugas-tugas negara," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Yamowa’a Harefa diberhentikan Pejabat Gubernur Ridwan Djamaludin dari Jabatan Kasatpol PP Provinsi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Propinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 188.44/112/BKPSDMD/2023 Tentang Pemberhentian dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Namun, apakah pemberhentian itu nonprosedural, sehingga muncul surat Surat Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Berdasarkan Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor : B-1246/JP.01.01/03/2023 Perihal segera mengembalikan Jabatan Yamowa’a Harefa menjadi Kasatpol PP Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dari sini, PJ. Gubernur Propinsi Kepulauan Bangka Belitung menindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Propinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 188.44/144/BKPSDMD/2023 Tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Propinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 188.44/112/BKPSDMD/2023 Tentang Pemberhentian dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Propinsi Kepulauan Bangka Belitung tertanggal 05 April 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: