Di Babel, Cuma Bangka Tengah yang Miliki Penyuluh UMKM
--
BABELPOS.ID, KOBA - Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) memiliki 25 orang penyuluh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang tersebar di seluruh kecamatan, bahkan menjadi satu-satunya wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memiliki penyuluh UMKM.
Diketahui bahwa penyuluh UMKM sendiri memiliki tugas untuk melakukan pembinaan serta membantu mengakomodir kebutuhan para pelaku UMKM, mulai dari kelengkapan administrasi, fasilitator peminjaman modal usaha, marketing dan lain-lain.
Subkoordinator UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DisperindakopUKM) Bangka Tengah, Hery Fachriansyah mengatakan bahwa Bangka Tengah adalah satu-satunya daerah di Provinsi Babel yang memiliki penyuluh UMKM.
"Mereka ini tidak hanya mengurusi perihal UMKM saja, tapi sekaligus menjadi penyuluh industri, perdagangan dan koperasi di Bangka Tengah," ujar Hery, Kamis (6/4/2023).
Ia berujar bahwa Kabupaten Bangka Tengah telah memiliki penyuluh UMKM sejak tahun 2011 silam guna membantu tugas DisperindagkopUKM di lapangan.
Sedangkan di Kabupaten/Kota lain yang ada di Provinsi Babel justru melibatkan pegawai di pemerintah desa dan kelurahan dalam mengurusi perihal UMKM.
"Kita tidak mengambil langkah serupa, karena dirasa kurang efektif. Soalnya para pegawai di desa/kelurahan itu bukan dibawah koordinasi langsung dari DisperindagkopUKM," jelasnya.
Lebih lanjut, dikatakan Hery para penyuluh UMKM tersebut sangat populer di kalangan para pelaku usaha, lantaran kerap melakukan pembinaan dan memberikan bantuan dalam banyak hal.
"Kalau di masyarakat awam mungkin memang agak kurang populer, tetapi kalau di kalangan pengusaha, khususnya pelaku UMKM pasti tahu betul kinerja mereka itu seperti apa," terangnya.
Bahkan dia menyebut, cukup banyak pelaku UMKM yang berasal dari kabupaten/kota lain di Provinsi Babel yang mau pindah ke Bangka Tengah.
Pasalnya kata Hery, penyuluh UMKM di Bangka Tengah banyak membantu memfasilitasi segala kebutuhan pelaku usaha.
"Termasuk untuk membantu membuat NIB, PIRT, sertifikasi halal dan lain semacamnya yang dilakukan dengan sistem jemput bola. Jadi tidak perlu datang langsung ke dinas terkait," tutupnya. (sak/ynd).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: