Sekda Basel Ingatkan Mobil Dinas Tidak Boleh Dipakai Mudik

Sekda Basel Ingatkan Mobil Dinas Tidak Boleh Dipakai Mudik

Eddy Supriadi --Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Mendekati Lebaran Idulfitri 2023, Pemerintahan Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak memakai mobil dinas untuk nudik maupun liburan saat lebaran.

Hal ini ditegaskan Sekda Basel Eddy Supriadi mengingat pada tahun 2022 kemarin masih ada ASN yang menggunakan mobil dinas untuk liburan bersama keluarga pada saat lebaran.

"Mobil dinas hanya diperuntukkan untuk kepentingan dinas saja, tidak untuk mudik maupun dipakai liburan bersama keluarga," imbaunya, Selasa (4/4).

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Sekda Basel Pastikan Pelayanan Tetap Jalan

Meski belum ada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), pihaknya akan tetap tegas menindak pegawai Pemkab Basel yang nekat menggunakan mobil dinas saat libur lebaran.

"Ada sanksinya apabila mengeyel," tegasnya.

"Surat resminya belum ada tetapi tetap kita kenakan sanksi seperti tahun sebelumnya yaitu sanksi hukuman disiplin bagi ASN yang melanggar," tambahnya.

BACA JUGA:Sekda Basel Imbau THM Tak Beroperasi Saat Ramadan

Dikatakan Sekda, larangan menggunakan kendaraan dinas untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, sehingga menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun pemerintah.

"Misalnya mengalami kecelakaan pada saat dipakai untuk liburan maupun mudik, maka resikonya akan di tanggung sendiri oleh ASN tersebut," tuturnya.

Meski demikian, dalam kondisi darurat kendaraan dinas bisa digunakan. "Misalnya ada keluarga atau tetangga yang dalam kondisi darurat untuk dibawa ke rumah sakit itu masih kita maklumi," tuturnya.(*)

BACA JUGA:Kunjungi Kuliner Ramadan Himpang 5, Bupati Riza Dapat Keluhan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: