Pajak Penerangan Jalan Sumbang Rp13,5 Miliar ke Bateng

Pajak Penerangan Jalan Sumbang Rp13,5 Miliar ke Bateng

Ilustrasi --Capture

BABELPOS.ID, KOBA - Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bateng, Wiwik Susanti mengungkapkan pajak daerah sektor penerangan jalan memberikan pendapatan paling banyak ke Kabupaten Bangka Tengah sebesar Rp13.504.066.011 miliar.

"Iya, jadi pada tahun 2022 kemarin pajak penerangan jalan yang kita terima Rp13.504.066.011 miliar, kemudian pajak bumi dan bangunan sebesar Rp10.138.350.490 miliar, BPHTB sebesar Rp8.333.070.376 miliar dan pajak restoran atau rumah makan sebesar Rp6.499.232.597 miliar," ungkap Wiwik kepada babelpos.id pada Selasa (4/4/2023).

BACA JUGA:Gelar Evaluasi APBD 2023, Algafry Singgung OPD yang Tak Hadir

Dikatakan Wiwik, ada beberapa dampak yang ditimbulkan apabila Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak terpenuhi, seperti jika penerimaan pajak daerah rendah maka akan berdampak pada PAD dan APBD, sehingga hal ini akan membuat ketergantungan terhadap pemerintah pusat semakin besar.

"Kemudian menurunnya kemampuan keuangan daerah dan kemandirian daerah, sehingga otonomi daerah tidak berjalan maksimal, karena ciri utama yang menunjukkan bahwa suatu daerah merupakan daerah otonomi terletak pada kemampuan keuangan daerah, artinya daerah otonomi harus memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menggali sumber keuangan sendiri," terangnya.

"Lalu pelayanan publik tidak berjalan maksimal, karena kurangnya kemampuan daerah untuk membiayai pembangunan dan fasilitas lainnya dan yang terakhir menurunnya partisipasi publik di daerah, karena tidak memiliki kewenangan yang maksimal," sambungnya.

BACA JUGA:Ini Capaian Realisasi APBD Bateng Tahun 2022

Ia juga mengungkapkan untuk pajak restoran, agar pelaporannya sesuai dengan transaksi yang ada, pihaknya telah melakukan beberapa upaya dalam hal menghindari penyelewengan pajak restoran.

"Kita melakukan perjanjian kerjasama dengan restoran-restoran dalam bentuk meletakkan alat tapping box yang bisa merekam transaksi secara real-time," ujarnya.

BACA JUGA:Bangka Tengah 10 Besar Nasional Penyerapan APBD Tertinggi

Kata Dia, sejauh ini memang belum semua restoran atau rumah makan yang ada perjanjian kerjasamanya, tetapi pihaknya berusaha untuk terus meningkatkan pendapatan asli daerah dari restoran-restoran.

"Semoga semuanya bisa taat pajak," harpanya. (*)

BACA JUGA:APBD Bangka Tengah Mengalami Defisit Sebesar 64,4 Milyar Rupiah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: