Merasa Ditipu Dalam Pengurusan Surat Mobil, Andri Polisikan Kenalannya
Andri saat melapor ke Polsek Jebus --Cahyo
BABELPOS.ID, MUNTOK - Merasa ditipu, Andri warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat mendatangi Polsek Jebus, untuk melaporkan Armen warga Desa Tugang, Kecamatan Kelapa.
Andri mengatakan dirinya melaporkan kenalannya lantaran merasa ditipu terkait masalah pengurusan surat-surat kendaraan.
Laporan ini bermula saat Andri membeli beberapa unit kendaraan roda empat dari luar daerah. Dia meminta bantuan kenalannya itu untuk mengurus balik nama.
"Dari bulan Maret 2022 sampai sekarang belum selesai. Saya tanya, dipulangkan BPKB dan STNK, tapi uangnya nggak ada. Terus saya minta urus lagi, tapi sampai saat ini tidak ada, uang sudah 2 kali saya kasih, belasan juta," ujar Andri, Senin (3/4/2023).
Ia menyebutkan rela melaporkan Armen, sebab kenalannya tersebut tidak ada lagi itikad baik.
"Saya lihat sudah tidak ada lagi itikad baik, sudah saya laporkan. Ini juga saya dapat kabar banyak menjadi dari beliau itu," ucapnya.
Terpisah itu, saat dikonfirmasi Armen menyatakan tidak ada niat untuk menipu Andri dan diakuinya surat-surat balik nama kendaraan milik Andri dan memang belum selesai
"Ini sedang diurus, saya tidak ada niat menipu dia. Dia ini ngambil mobil ada yang di Jakarta, Surabaya, totalnya 8 unit. Saya mengurus, Jakarta sudah selesai, tapi yang Surabaya belum selesai. Saya sudah bilang sama dia untuk tidak memperpanjang ini, saya tidak mau nanti orang takut beli mobil sama saya," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho membenarkan adanya laporan dugaan penipuan. Mengenai permasalahan itu pihaknya akan lebih dahulu mempelajari kasus tersebut.
"Benar ada laporan, Kami baru menerima laporan atau pengaduan secara resmi dari saudara Andri. Kami akan ditindaklanjuti ini sesuai aturan dan nanti segera di beritahukan perkembangannya," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: