AHY Curiga PK Moeldoko
Agus Harimurti Yudhoyono -- disway.id
BABELPOS.ID - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono curiga adanya kepentingkan politik dalam Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Dugaan tersebut muncul karena KSP Moeldoko mengajukan PK pada bulan lalu, yaitu 3 Maret 2023 yang bertepatan dengan pernyataan resmi Partai Demokrat terkait pengusungan Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden (Bacapres).
Dia menduga, PK yang diajukan oleh KSP Moeldoko ini mempunyai tujuan sendiri, yaitu menggagalkan Anies Baswedan sebagai Bacapres.
Hal tersebut disampaikan oleh AHY, yang juga disampaikan dalam forum Commander’s Call atau apel pimpinan yang diikuti oleh 38 Ketua DPD dan 514 Ketua DPC, serta 1800 anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Tanah Air.
“Forum Commander’s Call berpendapat, PK ini tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas, mengagalkan Pen-Capres-an Saudara Anies Baswedan,” ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin, 3 April 2023.
Bahkan, lanjut AHY, juga ada upaya pembubaran koalisi Perubahan dalam tindakannya KSP Moeldoko yang mengajukan PK di Mahkamah Agung.
“Forum juga berpendapat, ada upaya serius untuk membubarkan koalisi Perubahan. Tentu saja salah satu caranya adalah mengambil alih Partai Demokrat,” imbuhnya.
Apalagi, tambah AHY, ada beberapa praktisi hukum mengatakan, bahwa Proses PK bisa menjadi bagian dari ruang gelap peradilan. Hal itu dikarenakan adanya celah, untuk masuknya intervensi politik.
“Jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko ini, maka keadilan, hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini berada dalam keadaan bahaya atau Lampu Merah,” sambungnya.
Diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Hukun dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Delhi Serdang.
Merasa dirugikan dari keputusan tersebut, KSP Moeldoko pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Namun, kasasi tersebut ditolak dan AHY secara sah menjadi pemimpin Partai Demokrat pada 3 Oktober 2022 lalu.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id