Pengantar Sabu di Koba Disergap Polisi, Begini Akhirnya

Pengantar Sabu di Koba Disergap Polisi, Begini Akhirnya

Pelaku saat diamankan di Mapolres Bateng.--

BABELPOS.ID, KOBA - Satuan Restik Polres Bangka Tengah (Bateng) kembali mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba. Pelaku Periyansah alias Ari (35) diamankan saat akan mengantar pesanan sabu-sabu pada Rabu, (29/3/2023).

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono melalui Kasat Narkoba Iptu Windaris membenarkan adanya ungkap kasus narkoba ini.

Iptu Windaris mengatakan pengungkapan kasus bermula didapatnya informasi tentang keberadaan pelaku yang diduga sebagai bandar sabu yang diketahui bernama Periyansah alias Ari, warga Desa Nibung, Kecamatan Koba.

Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti 39 paket sabu-sabu dengan berat total 12,87 gram.

"Benar adanya pada Rabu malam sekira pukul 21.30 wib Tim Sat Restik Polres Bangka Tengah mengamankan Ari, pelaku bandar sabu-sabu yang disinyalir akan mengantarkan pesanan sabu-sabu kepada pembeli," ujar Iptu Windaris pada Kamis (30/3/2023).

BACA JUGA:Gerebek Kontrakan di Nibung, 27 Paket Sabu Diamankan

"Pada saat perjalanan di Jalan Kampung Jawa, Kelurahan Koba kami berhasil menyergap pelaku dan melakukan penggeledahan tubuh maupun barang dan berhasil menemukan barang bukti 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu," sambungnya.

Sabu yang ditemukan dibungkus plastik strip bening yang dimasukkan ke dalam potongan pipet plastik dan disimpan dalam kotak Rokok DJITO.

BACA JUGA:Polres Bateng Ungkap 5 Kasus Narkotika, Sabunya Segini

Kemudian dari temuan awal tersebut, pihaknya melakukan pengembangan dengan membawa pelaku ke kediamananya di Jl. Ruslan, Desa Nibung dengan didampingi perangkat RT setempat.

"Di rumah pelaku ini kami melakukan penggeledahan Kembali serta menemukan paket narkoba lainnya," terangnya.

Ia menuturkam dari hasil penggeledahan tersebut pihaknya berhasil menemukan barang bukti berupa 1 kantong plastik warna hitam berisikan 35 paket narkotika  sabu yang dibungkus plastik strip bening berada di atas kasur kamar rumah tersangka.

"Ditemukan juga 1 buah kotak plastik warna biru yang didalamnya berisikan 3 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik strip bening berada di bawah lemari baju kamar pelaku ini," sebut Iptu Windaris.

BACA JUGA:Ketakutan, Pemuda di Muntok Ini Lempar Sabu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: