Eks Kantor Koba Tin Dijadikan Sarana Publik Terpadu

Eks Kantor Koba Tin Dijadikan Sarana Publik Terpadu

Algafry Rahman --

BABELPOS.ID, KOBA - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan membangun sarana publik terpadu di bekas kantor PT KOBA Tin.

"Kawasan eks kantor PT Koba Tin ini sudah diserahkan kepada pemerintah daerah, kita akan bangun sarana publik terpadu di areal ini," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Selasa (28/3).

BACA JUGA:Teken Nota Kesepakatan, Kajari Bateng Ingin Kolaborasi Bangun Rumah Rehabilitasi Narkotika

Bupati Algafry menjelaskan, puluhan hektare bekas komplek kantor PT Koba Tin itu akan dibangun berbagai fasilitas publik terpadu yaitu sarana pendidikan, pariwisata, taman bermain, kantor organisasi dan sarana olahraga.

"Di eks kantor PT Koba Tin ini kita sudah bangun SKB, kemudian menyusul nanti perguruan tinggi dan perpustakaan daerah dengan tiga lantai," ujarnya.

BACA JUGA:Bangka Tengah Targetkan Bangun Puskeswan Tiap Kecamatan, Baru Punya 3

Selain itu, kata dia, juga dibangun taman bermain, sarana olahraga dan pembangunan kawasan objek wisata pantai.

"Eks kantor PT Koba Tin ini juga berada di pinggir pantai, kita akan coba bangun destinasi wisata baru yang sangat memungkinkan bekerja sama dengan pihak ketiga," ujarnya.

BACA JUGA:Dibangun 50 Hari, 114 Siswa Nikmati Gedung Baru SKB diharapkan Tingkatkan IPM

Pemkab Bangka Tengah berupaya memadukan konsep pendidikan dengan pariwisata, olahraga dan alun-alun kota sebagai taman bermain atau tempat wisata keluarga.

"Tentu saja terus kita kembangkan, tidak menutup kemungkinan kita membangun fasilitas publik lainnya dengan melihat potensi yang ada," katanya.

BACA JUGA:Resmikan Gedung Rusunawa dan Satpas Prototype, Algafry Ingin Bangun Sel Tahanan Senilai Rp1 Milyar

Terkait masih adanya warga yang melakukan penambangan di areal bekas kantor PT Koba Tin, Bupati tidak mempersoalkannya sepanjang masih ditambang secara manual tanpa menggunakan alat berat.

"Kita tidak mempersoalkan warga yang menambang bijih timah di kawasan itu, tetapi tidak boleh menggunakan alat berat dan mereka harus berhenti jika lahan yang mereka tambang itu mulai kita bangun," kata Bupati Algafry. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: