10 Tersangka Terseret Kasus Tukin Ditjend Minerba, Siapa?

10 Tersangka Terseret Kasus Tukin Ditjend Minerba, Siapa?

Ali Fikri --JPNN.com

BABELPOS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan uang hasil rasuah anggaran tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM mengalir dalam pembelian aset hingga ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, ada juga untuk operasional gitu, ya. Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Senin (27/3). 

BACA JUGA:Dugaan Tipikor Tukin Puluhan Miliar di Kementerian ESDM, KPK 'Obok-Obok' Ditjend Minerba

KPK juga mensinyalir uang hasil korupsi itu ada kaitannya dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Itu kami dalami, termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan. Kami akan dalami juga ke sana terkait dengan tunjangan kinerja ini. Pastikan ada kaitannya juga dengan kementerian lain terkait dengan tunjangan kinerja itu," kata dia. 

BACA JUGA:KPK Geledah Ditjend Minerba Kementerian ESDM, Tersangkanya...

Dari informasi yang dihimpun, terdapat sepuluh orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan perbuatan melawan hukum tersebut. Saat ditanya lebih lanjut mengenai dugaan suap kepada anggota BPK, Ali menyatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses sebuah kasus dugaan rasuah di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pengusutan kasus itu kini sudah dalam tahap penyidikan.(*)

BACA JUGA:Dirjend Minerba Soal RKAB Tahun 2023, RD: Masih Berproses

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com