Pejabat Gubernur, WPR dan Royalti?

Pejabat Gubernur, WPR dan Royalti?

Syahril Sahidir - CEO Babel Pos Grup--

BANYAK yang kaget, saat Babel Pos melansir judul besar halaman depan untuk yang berpeluang menjadi Penjabat Gubernur Babel: RD Masih Berpeluang?

Oleh: Syahril Sahidir - CEO Babel Pos Grup

SELAIN Penjabat Gubernur Babel (yang sekarang) Ridwan Djamaluddin --yang akrab disapa RD-- itu memasuki usia pesiun 24 Maret 2023 mendatang, namanya juga tidak tercantum dari 3 nama yang diajukan DPRD Babel.  DPRD mengajukan 3 nama, Sekda Babel (Sekarang) Naziarto, KA Tajudin (Eselon I BPIP), dan Yan Megawandi (Widyaiswara Utama yang setara eselon I).  

Bukankah Penjabat Gubernur itu harus PNS, bukan pensiunan?

Ada sinyal dari RD telah mengajukan perpanjangan masa pensiun dengan melanjutkan menjadi Widyaswara Utama (Pensiun usia 65 tahun). Meski saat ditanya wartawan ia menyatakan, tidak.  

"Enggak, belum lah," jawab RD simpel.

Setidaknya ada 2 pintu yang bisa diadikan RD jika masih berminat menjadi Penjabat Gubernur Babel.  

Satu, menjadi widyaiswara utama.  Kedua, Peneliti Utama yang Diperbantukan/Dipekerjakan Sebagai Staf Ahli Menteri yang usia pensiunnya juga 65 tahun.

Karena untuk menjadi Penjabat Gubernur itu adalah, Sekretaris jenderal kementerian; sekretaris kementerian, sekretaris utama; sekretaris jenderal kesekretariatan lembaga negara; sekretaris jenderal lembaga nonstruktural; direktur jenderal; deputi; inspektur jenderal;

inspektur utama; kepala badan; staf ahli menteri; kepala sekretariat presiden; kepala sekretariat wakil presiden; sekretaris militer presiden;

kepala sekretariat dewan pertimbangan presiden; sekretaris daerah provinsi; Dan, jabatan lain yang setara (Di sini masuknya Widyaiswara Utama).

Tapi, bukankah dia tidak diajukan oleh DPRD Babel?

Usai rapat, Ketua DPRD Babel H Herman Suhadi berharap, bahwa usulan yang disampaikan ke Kemendagri benar-benar menjadi bahan pertimbangan Presiden RI Joko Widodo untuk menentukan seorang Pj Gubernur Babel yang ditugaskan memimpin Pemprov hingga ada kepala daerah (Gubernur/Wakil Gubernur) definitif hasil pemilihan pada 2024. 

Layaknya isyarat, bahwa DPRD Babel menginginkan tiga nama yang diusulkan ini tidak hanya sekedar untuk memenuhi mekanisme penunjukan Pj Gubernur. Akan tetapi benar-benar menjadi rujukan Presiden.  Karena bagaimanapun, DPRD Babel adalah representasi masyarakat Babel juga adanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: