Menteri KKP Lihat Program Revitalisasi Mangrove PT Timah Tbk bersama Yayasan Ikebana
--
PT Timah Tbk Terima Izin PKKPRL dari KKP
BANGKA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan kunjungan kerja ke PT Timah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (7/3/2022).
Kunjungan kerja bertemakan 'Pertambangan Inklusif PT Timah Tbk untuk Mewujudkan Implementasi Ekonomi Biru dan Pemulihan Kesejahteraan Masyarakat'.
Kehadiran Menteri KKP disambut Direktur Utama PT Timah, Achmad Ardianto, Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin dan Forkompinda.
Dalam kunjungan kerja ini, Menteri KKP mengunjungi kawasan revitalisasi mangrove Yayasan Ikebana Kenanga di Pantai Rebo, Sungailiat, Kabupaten Bangka. Revitalisasi mangrove ini didukung PT Timah Tbk sejak tahun 2010 silam.
Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini bersama Yayasan Ikebana telah melakukan penanaman dan penyulaman mangrove sekitar 12 tahun. Penanaman ini dilakukan secara konsisten, setidaknya sekitar 50 ribu mangrove telah ditanam sebagai upaya rehabilitasi mangrove dan memperluas wilayah penanaman.
Ekosistem mangrove yang terjadi memiliki banyak manfaat untuk kehidupan diantaranya sebagai upaya mitigasi krisis iklim. Serta mampu menyerap dan menyimpan karbon dalam jumlah banyak.
Kunjungan kerja Menteri KKP ini sekaligus menyaksikan penyerahan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) kepada PT Timah Tbk.
Dokumen PKKPRL ini diserahkan secara langsung oleh Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaf kepada Direktur Utama PT Timah Tbk Achmad Ardianto.
PT Timah juga menyerahkan buku sejarah 100 tahun penambangan timah di Indonesia dan dampak kehadiran timah Indonesia sepanjang sejarah dan buku pandu langkah Reklamasi PT Timah Tbk.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, KKP saat ini berfokus untuk mengakselerasi implementasi lima program berbasis ekonomi biru untuk menjaga kesehatan ekosistem laut, pemerataan pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Ekonomi biru menempatkan pertimbangan aspek keberlanjutan ekosistem laut sebagai prioritas dalam menumbuhkembangkan sektor-sektor ekonomi kelautan," katanya.
Kelima program strategis tersebut, yaitu penambahan luas wilayah konservasi laut dengan target luas 30%, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya ikan yang berkelanjutan, pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta membersihkan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan atau Bulan Cinta Laut.
Ia melanjutkan, setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang laut secara menetap di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Pemerintah Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: