Begini Proses Penangkapan Sulthon, Narapidana yang Kabur dari Lapas Pangkalpinang

Begini Proses Penangkapan Sulthon, Narapidana yang Kabur dari Lapas Pangkalpinang

Narapidana Sulthon setelah dibekuk dari pelariannya.--

BABELPOS.ID, KOBA - Kabur dari Lapas Kelas II A Pangkalpinang, Sulthon Darussalam berhasil diamankan Tim Gabungan Kepolisian di sebuah Pondok Kebun, Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), pada Minggu (5/3/2023) sekitar pukul 02.45 WIB

Adapun tim gabungan yang terlibat yakni Anggota Reskrim Polsek Lubuk Besar, Tim Opsnal Sat Reskrim Pangkal Pinang, Kapolsek Gerunggang dan Anggota dari Lapas Kelas II A. 

Penangkapan tersebut dibenarkan langsung Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata. Ia mengatakan awalnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bateng mendapat informasi ada narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas II A Pangkalpinang. 

"Jadi kita mendapat permintaan bantuan dari Lapas Kelas II A Pangkalpinang dalam rangka giat gabungan pencarian narapidana yang berhasil melarikan diri atas nama Sulthon," ungkapnya pada Minggu (5/3/2023).

BACA JUGA:AKP Adi Putra: Saat Ditangkap, Sulthon Bawa Sebilah Parang dan Gunting

Dikatakan AKP Wawan, dalam penangkapan ini, pihaknya terlebih dahulu melakukan rapat dengan titik kumpul di Polsek Lubuk Besar.

"Kemudian Tim Gabungan langsung melakukan pengejaran dan pencarian informasi keberadaan Sulthon dan dari hasil lidik, didapat informasi bahwa Sulthon ini berada di rumah orangtuanya di Dusun B1 Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar," terangnya.

BACA JUGA:Sulthon Berhasil Ditangkap di Area Perkebunan Sawit Desa Lubuk Besar

Namun saat dicek, ternyata Tim tidak menemukan keberadaan Sulthon. Setelah melakukan pendalaman kepada keluarga dan orangtua dari Sulthon, ternyata narapidana tersebut terakhir kali sempat menemui mantan istrinya.

"Setelah dapat informasi, Tim langsung mencari keberadaan dan menghubungi mantan istri Sulthon yang berada di Kelurahan Simpang Perlang, Kecamatan Koba," jelasnya.

BACA JUGA:Seorang Warga Binaan Kabur dari Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Ini Wajahnya

Kata AKP Wawan, setelah pihaknya bertemu mantan istri Sulthon, Tim mendapat informasi bahwa Sulthon berada di pondok kebun tidak jauh dari kediaman orangtua narapidana tersebut.

"Akhirnya setelah memastikan keberadaan Sulthon, tepatnya pada Minggu (5/3/2023), pukul 02.45 WIB, Tim Gabungan berhasil menangkap Sulthon di sebuah pondok kebun tidak jauh dari kediaman orangtua Sulthon," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: