Kemenkumham Babel Apresiasi Layanan Kesehatan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang
Sahata Marlen Situngkir - Kepala Divisi Pemasyakatan Kanwil Kemenkumham Babel--
Jadi UPT Pemasyarakatan Percontohan di Indonesia
PANGKALPINANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja dan prestasi yang ditoreh Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.
Pasalnya, Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dibawah pimpinan Badarudin ini menjadi salah satu dari 40 UPT Pemasyarakatan percontohan dalam layanan kesehatan di Indonesia.
Apresiasi ini disampaikan langsung Kepala Divisi Pemasyakatan Kanwil Kemenkumham Babel, Sahata Marlen Situngkir usai menghadiri Sosialisasi dan Penguatan Komitmen Prioritas Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan yang dilaksanakan di Hotel Four Points by Sheraton Bali, Kuta dari tanggal 20-24 Februari 2023.
Sosialisasi ini juga diikuti 40 UPT Pemasyarakatan yang menjadi percontohan secara virtual, salah satunya Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.
Bahkan sosialisasi ini turut juga dihadiri oleh perwakilan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang membahas materi terkait dengan pelaksanaan prioritas layanan kesehatan pemasyarakatan percontohan diantaranya, legalitas layanan kesehatan, unit layanan disabilitas, perempuan dan anak bawaan, penyakit menular TBC, HIV-AIDS, hepatitis, skabies dan covid-19, rehabilitasi pemasyarakatan, gangguan mental, jaminan kesehatan nasional/JKN, gizi dan makanan, sanitasi dan kesehatan lingkungan.
"Selamat atas prestasi Lapas Kelas IIA Pangkalpinang. Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala LAPAS Kelas IIA Pangkalpinang beserta jajaranya yang telah memberikan kiprahnya dalam pelayanan kesehatan di lingkungan lapas di bawah Kanwil Kemenkumham Babel," ujar Sahata Marlen Situngkir yang biasa disapa Marlen ini.
Selanjutnya Marlen berharap Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dapat menularkan semangat ini kepada UPT Pemasyarkatan di jajaran Kanwil Kemenkumham Babel. Selaku Kadivpas, dirinya juga akan terus berupaya memberikan arahan serta motivasi kepada kalapas dan jajaran untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap tahanan dan narapidana yang merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi.
Disamping itu, dalam kesempatan ini, Marlen juga menyampaikan kebangaannya kepada Lapas Kelas IIA Pangkalpinang yang baru-baru ini telah berhasil memberikan hak bersyaratnya kepada salah satu warga binaan yang memiliki kebutuhan khusus disabilitas sensorik netra.
Hal ini, kata Marlen, membuktikan bahwa Lapas Kelas IIA Pangkalpinang telah mampu memberikan layanan publik bagi penyandang disabilitas dan hal ini merupakan salah satu harapan kedepannya sebagai UPT Pemasyarkaatan di lingkungan kanwil Hukum dan HAM Babel yang telah menjalankan Unit Layanan Disabilitas ( ULD Pemasyarakatan).
“Tentunya Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dalam memberikan layanan kesehatan bagi WBP selama 24 jam dan sudah ada piket bagi petugas kesehatan setiap harinya dan Tim Medis Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dalam menyelenggarakan layanan kesehatan melalui Klinik Pratama. Saya harap kedepan terus tingkatkan sinergiritas terhadap stakeholder terkait dalam penyelenggaraan layanan Kesehatan diantaranya Pemerintah Kota Pangkalpinang, dinas kesehatan hingga UPT puskesmas setempat," imbuh Marlen.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Badarudin menyebutkan, salah satu target kinerja Lapas Kelas IIA Pangkalpinang di tahun 2023 ialah peningakatan layanan kesehatan di lapas atau rumah tahanan (rutan) dengan mendorong pelaksanaan prioritas layanan kesehatan pemasyarakatan percontohan diantaranya, legalitas layanan kesehatan, unit layanan disabilitas, perempuan dan anak bawaan, penyakit menular TBC, HIV-AIDS, hepatitis, skabies dan Covid-19, rehabilitasi pemasyarakatan, Gangguan mental, jaminan kesehatan nasional/JKN, gizi dan makanan, sanitasi dan kesehatan lingkungan.
"Sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasona H. Laoly terkait dengan peningkatan kualitas kesehatan di lapas atau rutan, terlebih dalam penanggulangan Covid-19 pada UPT Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Pangkalpinang akan terus melakukan upaya dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan warga binaan secara continue," tukas Badarudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: