Sarpras Kearsipan DKPus Masih Sangat Terbatas

Sarpras Kearsipan DKPus Masih Sangat Terbatas

Dinas Kearsipan Perpustakaan (DKPus)--

PANGKALPINANG - Kepala Dinas Kearsipan Perpustakaan (DKPus) Bangka Belitung (Babel), Rakhmadi menyampaikan saat ini sarana prasarana yang dimiliki bidang kearsipan DKPUS Babel masih sangat terbatas.

“Di satu sisi kita diharapkan tertib arsip, semua sistem harus pakai digital. Kalau di cek peralatan di kantor, komputer saja sangat terbatas. Padahal maunya komputer bagus, tapi ketika diajukan anggaran malah di potong,” ungkap Rakhmadi, di sela-sela membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Risk Assissment dan Sosialisasi Peraturan ANRI No. 4 tahun 2019, Selasa (21/2).

Rakhmadi mengaku sudah menyampaikan hal tersebut di atas ke Penjabat Gubernur Babel, kalau DKPUS tidak mendapatkan perhatian. “Kita jangan mimpi DKPUS akan lebih baik. Ini kendala kita,” tegas Rakhmadi.

Kepada perangkat daerah terkait yang membidangi anggaran, agar ke depan ada perhatian dan dukungan untuk mendukung kinerja bidang kearsipan ini.

Bimtek dilaksanakan 21-24 Februari 2023 diikuti 22 tenaga pengelola kearsipan dan arsiparis dari sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel. Hadirkan Ketua Tim Laboratorium dan Autentikasi Arsip ANRI Yanah Suryanah, Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, dan sejumlah narasumber lainnya.

Lebih lanjut, Rakhmadi menjelaskan keberadaan arsip bagi seseorang itu sangat penting, mulai dia lahir hingga meninggal dunia. “Secara nasional tugas ANRI sangat berat, untuk membuat negara ini bagus, ketika tidak didukung oleh sistem dan sumber daya manusia yang ahli di bidangnya,” ujar Rakhmadi.

Untuk membuat memori kolektif bangsa, menurut Rakhmadi, harus didukung oleh memori kolektif daerah. Maka dari itu, Kepala DKPUS Babel Rakhmadi mengucapkan terima kasih kepada Tim ANRI sudah mau datang membimbing para tenaga pengelola kearsipan di Pemprov Babel.

“Saya berharap utusan-utusan perangkat daerah yang ikut dalam bimbingan ini dapat menyerap ilmu yang didapatkan dari pemateri, selanjutnya menerapkannya di perangkat daerah masing-masing,” harap Rakhmadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: