Dari 1 Ons Sabu, Fen San Ngaku Dapat Rp400 Ribu

Dari 1 Ons Sabu, Fen San Ngaku Dapat Rp400 Ribu

Kapolresta Pangkalpinang bersama tersangka sabu--

PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Fen San alias Afen (42), tersangka pengedar narkoba jenis sabu yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang hanya bisa tertunduk malu saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polresta Pangkalpinang di halaman Mapolreta Pangkalpinang, Senin (20/2023). 

Dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna orange dan wajah ditutupi masker, warga Jalan Denpasar RT 003 RW 001 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang hanya bisa pasrah setelah mendengar ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati yang akan dijalaninya. 

BACA JUGA: Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang Tangkap Pengedar Narkoba, BB Sabu Siap Edar 1,5 Kilogram

Di hadapan Kapolresta Pangkalpinang dan sejumlah awak media, Fen San mengaku menyesal atas perbuatannya. Kini dirinya pun harus siap dengan hukuman yang sudah menantinya. 

Fen San menceritakan bahwa dirinya terpaksa menjadi pengedar narkoba karena ketergantungan dengan barang haram tersebut. Sebab sebelum menjadi pengedar, dirinya menjadi pemakai atau penikmat dari narkoba jenis sabu itu. 

BACA JUGA: Menghilang, Supervisor Ini Dilaporkan Perusahaan ke Polisi

"Saya baru tiga kali mengedarkan sabu ini. Saya hanya perantara. Dari satu ons sabu saya dapat Rp400 ribu. Rencananya sabu-sabu ini akan di edarkan di Pangkalpinang," ujar Fen San dengan muka tertunduk. 

Fen San mengaku, sabu-sabu tersebut didapatkannya dari sistem lempar. Setelah berada ditangannya, sabu tersebut disimpan di kediamannya. Selanjutnya, dirinya menunggu perintah dari pelaku lainnya berinisial Bro yang kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang. 

BACA JUGA: 2 Bulan, 9 Kurir Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Babar

"Nah nanti sabu ini mau di edarkan kemana, itu tergantung perintah dari Bro ini. Saya gak tahu sama orangnya. Saya komunikasi hanya lewat handphone," kata Fen San yang masih berstatus bujangan ini. 

Fen San mengaku, sebelumnya dirinya berprofesi sebagai pedagang ikan. Namun pendapatan sebagai pedagang ikan, katanya, tidak lah menentu.

BACA JUGA: Video Kecelakaan Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jambi

"Jadi selain saya ketergantungan, saya juga tergiur dengan hasil dari ngedar sabu ini. Sekarang saya menyesal. Saya meminta maaf kepada masyarakat Pangkalpinang karena mengedarkan sabu, yang mana sudah merusak generasi bangsa ini. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Saya menyesal dengan ini," tukas Fen San.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: