ASN Pemprov Babel Patuh Sampaikan Harta Kekayaannya
Susanto - Inspektur Inspektorat Pemprov Babel--
PANGKALPINANG, BABELPOS.ID - Tingkat kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) dinilai masih tergolong tinggi.
Hal ini terbukti dari kewajiban para abdi negara dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hingga Februari, pelaporan LHKPN di Pemprov Babel sudah mencapai 74,21 persen dari total jumlah seluruh ASN sebanyak 1.198 orang.
Hal ini pun dibenarkan oleh Inspektur Inspektorat Pemprov Babel, Susanto ketika dikonfimasi babelpos.id, kemarin. Diterangkan dia, bahwa penyampaian LHKPN 2023 ASN Pemprov menyisakan 309 orang. "Yang sudah melaporkan (LHKPN) sudah 889 orang ASN," ujarnya ketika dijumpai di ruang kerjanya.
Dikatakan Susanto, penyampaian LHKPN ini merupakan salah satu kewajiban bagi para ASN berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) Nomor 94 Tahun 2021. Dalam bab II terkait kewajiban dan laporan Pasal 4 huruf e disebutkan PNS wajib melaporkan harta kekayaan kepada pejabat berwenang sesuai perundang-undangan.
Maka, dengan ketentuan peraturan sesuai ketentuan tersebut, penyelenggara negara yang wajib menyampaikan LHKPN di lingkungan Pemprov Babel terdiri dari Gubernur/wakilnya pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator/ koordinator, pejabat pengawas/ subkoordinator, pejabat fungsional tertentu pada inspektorat daerah provinsi, pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dengan total anggaran kumulatif diatas Rp1 milar. "Kalau anggota dewan, mereka tersendiri," jelasnya.
Selain pejabat diatas, termasuk bendahara pendapatan, bendahara pengeluaran dan pengelola unit layanan pengadaan pada biro layanan pengadaan wajib LHKPN sebagaimana dimaksud pada ayat 2 ditetapkan dengan keputusan gubernur.
Penyelenggara negara Pemprov Babel wajib melaporkan harta pejabat/pegawai kekayaannya melalui aplikasi e-LHKPN milik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
"Mudah-mudahan sampai dengan waktu berakhirnya masa laporan di Maret mendatang sudah 100 persen,” imbuh Susanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: