223 PNS dan Pejabat Fungsional Basel Dilantik

223 PNS dan Pejabat Fungsional Basel Dilantik

Bupati Riza Herdavid melantik ASN dan pejabat fungsional baru Pemkab Basel.--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Pemerintahan Kabupaten Bangka Selatan melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPPSDMD) melantik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pejabat Fungsional yang baru bertempat di Gedung Serbaguna Pemkab Basel, Senin (13/02)

Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid yang melantik langsung jajarannya menyampaikan, promosi dan mutasi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan hal yang biasa.

"Hal ini bertujuan untuk tercapainya etos kerja yang tinggi serta pelayanan ke masyarakat semakin maksimal, perlu kita tekankan kita adalah pelayan masyarakat," ungkapnya.

BACA JUGA:Hadiri Toboali Fashion Week 2023, ini Harapan Bupati Riza Herdavid

Adapun jumlah pejabat yang dilantik CPNS menjadi PNS sebanyak 55 orang, pejabat struktural 32 orang, dan 130 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Basel.

"Jabatan yang diberikan kepada saudara harus disyukuri, harus ikhlas dalam melayani masyarakat, karena kita ini pelayan masyarakat," pesannya.

BACA JUGA:Hebat!! Bupati Riza Herdavid Terima Penghargaan Indonesia Visionary Leader 2022

Ia meminta kepada PNS yang baru dilantik agar menyelesaikan pengabdiannya di Basel, karena mereka harus mengabdi sekurang kurangnya 10 tahun sejak dilantik jadi PNS 

"Jangan sampai baru 2 tahun sudah mengajukan pindah dengan berbagai alasan. Anda yang melamar PNS ke Basel berarti anda harus siap mengabdi di Kabupaten ini," tegas Riza.

BACA JUGA:Bupati Riza Marah, Gaji PHL Bulan Januari Belum Dibayar

Bupati Riza berpesan agar PNS yang baru dilantik tidak usah berfikir untuk pindah keluar daerah dari Basel, karena lahan pengabdian di Bumi Junjung Besaoh terbuka lebar.

"Kabupaten Basel sekarang sudah sangat maju serta menjadi salah satu kabupaten yang patut diperhitungkan," pungkasnya. (*)

BACA JUGA:Apel Bersama Guru, Honorer dan ASN, Ini Pesan Bupati Riza

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: