Tambah 2 RT, Bupati Bateng Minta Dindukcapil Segera Cetak KTP dan KK Warga Perlang

Tambah 2 RT, Bupati Bateng Minta Dindukcapil Segera Cetak KTP dan KK Warga Perlang

Algafry Rahman --

BABELPOS.ID, LUBUK BESAR - Saat ini Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar diketahui memiliki 27 Rukun Tetangga (RT) atau bertambah 2 RT dari sebelumnya.

Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni mengatakan bahwa sebelumnya Desa Perlang hanya memiliki 25 RT. Kemudian dilakukan pemekaran RT karena jumlah Kepala Keluarga (KK) di RT tersebut mencapai 160 KK, yang membuat Ketua RT kewalahan dalam memberikan pelayanan publik.

"Aspirasi ini berawal dari keinginan warga ditindaklanjuti Ketua RT ke Pemerintahan Desa Perlang. Selanjutnya, kami melaporkan ke pihak Kecamatan Lubuk Besar untuk dilaporkan ke Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman," jelasnya pada Minggu (12/2/2023).

BACA JUGA:UMKM Perlang Dilatih Mahasiswa KKN Unmuh Tentang Branding dan Pemasaran

Lebih lanjut, Pemkab Bangka Tengah melalui Bupati Algafry merespon positif, hingga awal tahun 2023 sebanyak 27 RT diberikan Surat Keputusan (SK) dari Pemerintahan Desa Perlang.

"Anggaran kita masih mampu memberikan honor kepada kedua RT tersebut, dan terhitung Januari 2023 mereka sudah menjalankan tugas," ujar Ronie, sapaan akrabnya.

BACA JUGA:Mahasiswa KKN Unmuh Babel di Perlang Tawarkan Ini untuk Jernihkan Air

Terpisah, Bupati Algafry turut mengapresiasi gebrakan yang dilakukan Pemerintahan Desa Perlang dan Kecamatan Lubuk Besar dalam menyerap aspirasi rakyat. 

Menurutnya penambahan RT merupakan solusi yang tepat dalam percepatan pelayanan publik, terutama masalah administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan dan lainnya.

"Alhamdulillah keinginan rakyat setempat segera ditindaklanjuti dan untuk Dindukcapil Bangka Tengah bisa segera menerbitkan KTP berserta KK warga RT 26 dan 27 Desa Perlang, agar dapat dipergunakan untuk keperluan perbankan, perpajakan dan lainnya," ujar Algafry.

BACA JUGA:Pasar Murah Bersubsidi 50 Persen di Perlang Diserbu Warga

Ia juga mengimbau Desa yang hendak memekarkan RT, bisa berkonsultasi ke kecamatan masing-masing. Jika anggaran cukup memenuhi kebutuhan kebijakan tersebut, bisa dilaksanakan.

"Mari kita membangun Bangka Tengah semakin Unggul," imbuhnya. (*)

BACA JUGA:Begini Cara Bupati Algafry Mengapresiasi Pokdarwis Perlang Juara 3 ADWI 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: